Home / KEPRI / Ade Sebut Wacana Kenaikan Tarif Parkir Pelabuhan Belum Layak

Ade Sebut Wacana Kenaikan Tarif Parkir Pelabuhan Belum Layak

Inforakyat, Tanjungpinang– Adanya rencana PT.Pelindo sebagai pengelola perparkiran di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) menaikkan tarif parkir mendapat kritisan dari DPRD Kota Tanjungpinang. Pasalnya, fasilitas penunjang yang disediakan Pelindo belum memadai.

Wakil I Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, sebelum PT Pelindo 1 Cabang Kota Tanjungpinang menaikkan tarif parkir, Pelindo terlebih dahulu harus membenahi fasilitas parkir di kawasan pelabuhan tersebut. Sebab, perbaikan fasilitas tersebut merupakan syarat untuk penerapan parkir progresif sesuai Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang nomor 4 tahun 2016 tentang Perparkiran.

“Kalau mau sistem progresif mengikuti Perda, tidak hanya tarifnya saja yang mengikuti. Tetapi syaratnya juga. Diantaranya tersedianya fasilitas tempat yang memadai. Ini sekarang mau parkir saja berdesakan. Parkir mobil sempit, bagaimana mau menaikkan tarif,” kata Ade, Jumat (20/5).

Ade menjelaskan, retribusi dan pajak adalah suatu yang berbeda. Retribusi harus memberikan pelayanan yang baik dulu baru di ambil pungutan. “Kalau ingin menaikkan atau memungut retribusi, harus memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik dulu,” ujarnya.

Selain itu Ade, juga menyoroti masalah kendaraan yang drop out atau menurunkan penumpang di pelabuhan SBP tapi di kenai tarif parkir. Menurut Ade, jika kendaraan hanya menurunkan penumpang seharusnya tidak dikenakan pungutan parkir.

“Secara definisi parkir dan drop out itu sudah beda. Parkir itu memarkirkan mobil di lokasi parkir. Kalau menurunkan penumpang (drop out,red) tidak masuk definisi parkir, mereka cuma numpang lewat,” katanya.

Pelindo merencanakan kenaikan tarif parkir di pelabuhan SBP sebesar 50 persen. Adapun tarif parkir yang berlaku sebesar Rp1000, jika rencana tersebut disetujui , maka tarif parkir pelabuhan SBP menjadi Rp1500.

About Redaksi

Check Also

Polisi Tetapkan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Lahan

Inforakyat, Bintan- Polres Bintan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen lahan milik …

Tinggalkan Balasan