Home / DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2016
Walikota Tanjungpinang bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani pada pengesahan APBD perubahan Kota Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani pada pengesahan APBD perubahan Kota Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2016

Walikota Tanjungpinang bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani pada pengesahan APBD perubahan Kota Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani pada pengesahan APBD perubahan Kota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna Laporan Akhir Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016, di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jum’at (29/9).

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah,  dan tiga pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani.

Dalam pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kota Tanjungpinang, khususnya Badan anggaran Legislatif yang telah membahas secara intensif, serta memberikan masukan dan kerjasama dengan jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Saat ini, Kata Lis, Kota Tanjungpinang sedang menghadapi dilema fiskal yang memprihatinkan. Keadaan defisit yang membelenggu kapasitas anggaran mau tidak mau harus dihadapi secara arif dan bijaksana, sehingga kebijakan alokasi anggaran dapat dilaksanakan dengan prinsip-prinsip berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna.

Sesuai dengan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP Tahun Anggaran (TA) 2016 yang telah ditetapkan belum lama ini, maka postur APBDP TA 2016 adalah, Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.047.234.876.955, Belanja Daerah sebesar
Rp.1.063.642.825.959.

Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 16.407.949.004, yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPABUD) mengalami penurunan sebesar Rp. 4.839.924.310 yang pada mulanya sebesar Rp. 10.000.000.000 pada APBD Murni TA 2016 menjadi sebesar Rp. 5.160.075.690. Selanjutnya, Adanya penambahan pada SILPA BLUD sebesar Rp. 8.991.076.129.

Serta adanya penambahan SILPA yang berasal dari JKN sebesar Rp. 2.256.797.185 yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai tambahan anggaran pada pada Program Pelayanan Kesehatan di tingkat Puskesmas Kota Tanjungpinang,” Terang Lis.

Pengesahan APBDP TA 2016 itu, dihadiri Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala SKPD, Camat, serta Lurah.