Home / KEPRI / Ranperda SOTK Tunggu PP, Pemrov Kepri Tarik Usulan

Ranperda SOTK Tunggu PP, Pemrov Kepri Tarik Usulan

Inforakyat, Tanjungpinang- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengajukan draf Peraturan Daerah (Perda) mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ke DPRD Kepri di batalkan. Pasalnya, ada wacana bahwasanya pemerintah pusat hendak melakukan penyeragaman terhadap SOTK seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, sebelumnya Pemrov memang telah berencana mengajukan draf usulan SOTK tersebut dan telah sesuai perintah Undang-undang. “Ada undang-undangnya itu, Tapi Peraturan Pemerintah (PP) akan segera turun lagi. Jadi kami memilih menunggu PP-nya  turun dulu,” kata Jumaga, Kamis (21/4).

Jumaga mengatakan, pembatalan draf Ranperda SOTK tersebut tidak ada masalah walaupun draf tersebut telah sempat di bicarakan dikalangan anggota dewan. Karena hal tersebut dianggap akan menjadikan kerja-kerja legislatif bisa lebih fokus ke tugas-tugas lainnya.

“Banyangkan kalau sudah sempat dibahas, namun setelah itu PP itu turun, apa tak kerja dua kali kita? ini yang kami hindari, makanya kita tunggu PP nya dulu,” ujarnya.

Kendati draf tersebut urung diajukan ke dewan, Jumaga tetap optimis bahwasanya pengesahan Ranperda SOTK tersebut bisa dikejar tahun ini. Pasalnya ada kepastian Pemerintah Pusat bakal menurunkan PP SOTK itu sebelum tahun berganti.

“Kalau PP itu sudah turun, kami bakal dapat teknis pelaksanaan Perda SOTK ini seperti apa. Namun bulan berapa turunnya itu yang kita belum ketahui pasti,” kata jumaga.

About Redaksi

Check Also

Polres Bintan Lakukan Pengamanan MTQH Ke-13 Kabupaten Bintan

Inforakyat, Bintan- Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) Ke-13 tingkat Kabupaten Bintan tahun 2024 sudah …

Tinggalkan Balasan