Home / KEPRI / Keterbatasan Infrastruktur Menjadi Kendala Ekspor Perikanan Kepri

Keterbatasan Infrastruktur Menjadi Kendala Ekspor Perikanan Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala pusat pengendalian Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Widodo Sumiyanto, MM mengatakan bahwa kendala ekspor perikanan yang dialami Kepri, adalah rumitnya pergerakan antar pulau, dan terbatasnya infrastruktur untuk melakukan ekspor.
“Kepri yang terdiri dari pulau-pulau dan terbatasnya infrastruktur penunjang menjadi kendala daerah ini untuk mengembangkan potensi ekspor ikan,” kata Widodo usai Sosialisasi Sistem Sertifikasi Kesehatan Produk Perikanan di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (15/3).

Selain masalah tersebut, kendala lain yang dihadapi dalam pengembangan ekspor ikan ini yakni adanya sejumlah persyaratan lainnya yang sering dikeluhkan seperi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang merupakan persyaratan atau dokumen untuk membuat Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan penerbitan Sertifikat Kesehatan (Health Certificate/HC).

Pada prinsipnya Widodo mengharapkan persyaratan ekspor di Kepri tidak lagi ada kendala.

“Jangan lagi ada janji layanan masyarakat yang tidak sesuai misalnya janji layanan 2 bulan tapi sudah setahun tak selesai sebagaimana disampaikan peserta sosialisasi,” tuturnya.

Widodo mengatakan faktor permasalahan di Kepri dapat diminimalisir dengan tujuan dapat meningkatkan mutu supaya ekspor Kepri mampu menembus pasar luar negeri yang lebih luas.

“Kami tak ingin aktifitas ekspor Kepri menjadi kegiatan ilegal. Sehingga hal ini harus diluruskan bersama,” ucapnya.

About Redaksi

Check Also

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama M Daud

Inforakyat, Natuna- Berdasarkan surat pernyataan dari Abu Bakar yang menyatakan bahwa telah hilang Surat Sertifikat …