Home / KEPRI / Komisi II Minta Pelindo Libatkan Semua Pihak Bahas Kenaikan Tarif Pelabuhan

Komisi II Minta Pelindo Libatkan Semua Pihak Bahas Kenaikan Tarif Pelabuhan

Inforakyat, Tanjungpinang- Kebijakan kenaikan tarif pelabuhan oleh pengelola Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yakni PT.Pelindo menaikkan tarif masuk pelabuhan mendapat kritikan dari wakil rakyat setempat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Pepy Chandra menginggatkan kepada PT Pelindo Tanjungpinang sebelum menaikan tarif baru pas masuk keberangkatan Domestik dan Internasional di pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelindo diminta membenahi infrastruktur dan pengelolaannya serta melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Menaikkan tarif ini sebaiknya setelah infrastruktur di pelabuhan itu benar-benar siap. Dan juga sebaliknya, harus di sosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat Tanjungpinang,” kata Pepy, Minggu (12/2).

Politikus Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar Pihak Pelindo mengajak dan melibatkan para pengiat wisata di Tanjungpinang, untuk membahas masalah kenaikan tarif ini.

“Mungkin saja mereka sudah membuat paket-paket wisata. Nah, kalau naik tanpa mereka diberitahu, kasian mereka harus menombok sendiri biaya paket wisata yang telah mereka tetapkan sebelumnya,” ucap Pepy.

Sebagai wakil rakyat di Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang yang juga membidangi Pelabuhan, pihak PT Pelindo pun diketahui tidak melibatkan Komisi II DPRD Tanjungpinang dalam pembahasan kenaikan tarif pas pelabuhan oleh PT Pelindo Tanjungpinang.

“Kerjasama mengelola pelabuhan sah-sah saja dilakukan antara kedua belah pihak, yaitu antara pihak PT Pelindo dan BUMD Tanjungpinang, untuk tarif pas pelabuhan. Tetapi, untuk menaikkan tarif tidak bisa dilakukan tanpa mengundang atau memberitahukan pihak DPRD Tanjungpinang sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Karena untuk menaikan tarif tersebut kata Peppy, tentunya berdampak langsung terhadap rakyat atau masyarakat yang berangkat melalui pelabuhan.

“Sebelum menaikkan tarif, terlebih dahulu harus dibahas bersama dewan. Karena untuk memunggut uang rakyat harus persetujuan eksekutif dan legislatif,” tutupnya.

About Redaksi

Check Also

Gelar Kunker Virtual, JAM Intel Kejagung Imbau Jajaran Optimalkan Fungsi Intelijen

Inforakyat, Tanjungpinang- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen …

Tinggalkan Balasan