Home / Hukum / Tragedi Pompong Tenggelam Polisi Periksa Enam Saksi

Tragedi Pompong Tenggelam Polisi Periksa Enam Saksi

Inforakyat, Tanjungpinang- Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, SH.SiK mengatakan Polres Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait kecelakaan tenggelamnya perahu Pompong di Perairan Penyengat Tanjungpinang Provinsi Kepri.

”Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Enam saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, yakni dua juru parkir, pencatat karcis dan sesama tekong pompong,” kata Joko, Selasa (23/8).

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka, pasalnya tekong (pengemudi Pompong, red) masih dalam perawatan.

“Karena saat ini Tekongnya yang membawa pompong tersebut belum pulih, jadi belum bisa diambil keterangannya. Kita akan terus mengali kasus yang menewaskan 15 orang penumpang ini,” kata Joko.

Untuk kedepannya,tambah Joko akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait keselamatan pelayaran diperairan Tanjungpinang.

Ia juga menambahkan, kedepannya demi keselamatan penumpang, untuk semua angkutan tradisional akan dilakukan pendataan. Mulai izin kapalnya juga akan ditinjau kembali. ”Dan ini akan kita bahas bersama Walikota Tanjungpinang dan juga instansi terkait,” ujar Joko.

Sebelumnya, perahu pompong yang mengangkut 17 penumpang tujuan Pulau Penyengat mengalami musibah yang tenggelam diperairan pulau Penyengat, Minggu (21/8) sekitar pukul 09.30 WIB dan menelan korban 15 meninggal dunia 2 orang dinyatakan selamat.

About Redaksi

Check Also

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama M Daud

Inforakyat, Natuna- Berdasarkan surat pernyataan dari Abu Bakar yang menyatakan bahwa telah hilang Surat Sertifikat …

Tinggalkan Balasan