Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri gelar kegitan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual perseorangan calon peserta Pemilu anggota DPD Kepri, Sabtu (18/8) di Hotel CK Tanjungpinang.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati menyampaikan, KPU Provinsi Kepri menetapkan sebanyak 13 Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri.
Adapun nama-nama calon anggota DPD tersebut yakni Alfin, Alias Wello, Dharma Setiawan, Dr. Richard H Pasaribu, Drs. H. Surya Makmur Nasution, H. Sukhri Farial, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Ir. Mustofa Widjaja, M. Syahrial, Ria Saptarika, Riki Syolihin dan Sabar Pandapotan Hasibuan.
“13 calon DPD tersebut dinayatakan Memenuhi Syarat (MS),” kata Sriwati usai rapat.
Ia mengatakan, usai rapat pleno KPU Kepri belum menyerahkan berita acara rapat pleno kepada setiap Balon DPD.
Sebab, kata Dia, sesuai peraturan KPU penyerahan berita acara pleno akan diserahkan pada 27-29 Agustus 2018 mendatang.
“Itu sebenarnya adalah rentang waktu bagi daerah-daerah lain yang ada sengketa, sehingga ada ruang waktu untuk mereka melakukan kegiatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 31 Agustus sampai 2 Sepember 2018.
“Sedangkan untuk pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT)nya pada tanggal 20 September 2018 mendatang,” tutupnya. (Amri/red)