Inforakyat, Tanjungpinang- Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Provinsi Kepulauan Riau segera dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri selama satu bulan mendatang mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Demi mensukseskan program Regsosek 2022 di Kepri, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi secara proaktif dalam pendataan Regsosek yang akan dilakukan petugas BPS di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
Gubernur Ansar sendiri telah melakukan wawancara dengan petugas BPS untuk dikumpulkan datanya sebagai bentuk keseriusan Gubernur Ansar mensukseskan Regsosek 2022. Berbekal fotokopi Kartu Keluarga (KK), tampak Gubernur Ansar menjawab dengan sungguh-sungguh beberapa pertanyaan yang dilontarkan petugas survei.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang jujur kepada petugas BPS, mari kita bersama berkontribusi dalam mencatat untuk membangun negeri,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Jum’at (14/10).
Pelaksanaan Regsosek 2022 dilandasi oleh kondisi terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Padahal, data ini dapat digunakan untuk menentukan target program pembangunan dan pemecahan masalah sosial dan kemiskinan masyarakat
Regsosek 2022 dipandang perlu segera dilaksanakan karena kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran data belum terlaksana, serta data target program masih bersifat sektoral. (Red)