Inforakyat, Batam- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri mengadakan rapat terkait pembahasan progres Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum Pemprov Kepri, di ruang rapat kantor Graha kepri Batam, Senin (30/1).
Rapat tersebut membahas terkait beberapa Peraturan Daerah di antaranya, rencana tata ruang wilayah Provinsi Kepri Tahun 2017-2037, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, pemberian insentif kemudahan investasi Provinsi Kepulauan Riau.
Juga Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Umum Energi Daerah, perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan pendirian BUMD energi minyak dan gas.
Ketua Bapemperda DPRD Kepri Lis Darmansyah mengatakan, beberapa naskah akademis didalam Ranperda masi bias dan harus diperjelas.
Ia mencontohkan salah satuny didalam Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Saat ini kita tidak bisa tahu di mana titik rawan bencana di Kepri ini, seharusnya kedepan kita sudah harus mengetahuinya bagaimana agar dapat memperjelas titik rawan bencana di kepri,” ungkap Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah juga meminta pemerintah provinsi melalui BPBD agar kedepan dapat menyusun ulang naskah akademis penanggulangan bencana alam. (Red)