Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan sebanyak 414 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
“DCT kita tetapkan sebanyak 414 orang pada Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, Kamis (20/9) usai penyerahan keputusan DCT anggota DPRD Kota Tanjungpinang pada Pemilu 2019 di Hotel Aston Tanjungpinang.
Ia mengatakan, jumlah DCT yang ditetapkan sama dengan Daftar Calon Sememtara (DCS) yang telah ditetapkan oleh pihaknya sebelumnya.
“DCT sudah tidak ada masalah, dan jumlahnyapun sama dengan DCS yang sudah kita tetapkan sebelumnya,” tegasnya.
Namun, kata Dia, hanya ada satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sebelum penetapan DCT mengundurkan diri dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Timur.
“Yang mengundurkan diri itu Bacaleg bernama Sri Neswati kemudian diganti atas nama Yulianti. Karna yang mengundurkan diri Bacaleg perempuan, maka pengantinya juga perempuan,” ucapnya.
Ia menambahkan, setelah penetapan DCT tahapan selanjutnya adalah memasuki masa kampanye.
“Kampanye dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada kepada Parpol maupun Caleg agar berkampanye secara santun, tertib, mendidik, bijak, tidak provokatif dan harus mengikuti aturan uang berlaku. (Amri/red)