Home / Advertorial / 5 Fraksi DPRD Natuna Setujui Ranperda Pemda Natuna Tahun 2023

5 Fraksi DPRD Natuna Setujui Ranperda Pemda Natuna Tahun 2023

Inforakyat, Natuna- Setelah melalui proses pembahasan internal laporan Pansus hingga tingkat rapat Fraksi. Akhirnya ke lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Natuna.

Pada agenda rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, sidang ini merupakan agenda dalam mengambil keputusan dari setiap pandangan akhir fraksi.

“Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi quorum, maka sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap ranperda tahun 2023 dilaksanakan,” ucap Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat memimpin Sidang paripurna DPRD Natuna, Senin (17/7).

Pada agenda rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir tersebut, sikap akhir fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Marzuki menyampaikan sejumlah saran dan pendapat.

“Pada ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah fraksi kami mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan seluruh sektor pajak dan retribusi supaya berdampak langsung terhadap pendapatan asli Daerah, misalnya melalui pajak makan minum dan perhotelan. Karena fraksi kami melihat belum optimalnya penagihan pajak tersebut sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar pajak mereka,” ucapnya.

Selain itu lanjut Marzuki, mengenai ranperda tentang penetapan desa, perlu adanya perhatian khusus terkait penetapan wilayah desa sesuai dengan pemetaan yang ada.

“Dan satu lagi terhadap ranperda penetapan desa, fraksi kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera melengkapi peta pada tiap-tiap desa. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum terhadap desa itu tersebut,” tandasnya.

Pada akhir sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menutup sidang tersebut dengan keputusan seluruh fraksi di DPRD Natuna menerima dan menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Natuna tahun 2023. (Rid)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …