Home / Aspirasi / Hari Ini Polres Tanjungpinang Gelar Operasi Zebra Seligi Sampai 12 November 2018

Hari Ini Polres Tanjungpinang Gelar Operasi Zebra Seligi Sampai 12 November 2018

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepolisi Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018, Selasa (30/10) di Lapangan Polres Tanjungpinang.

Operasi Zebra Seligi ini akan dilaksanaanya selama dua minggu yakni dari tanggal 30-12 November 2018 diseluruh wilayah se Kota Tanjungpinang.

Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kegiatan ini ditujukan bagi upaya Polri hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai perwujutan kehadiran negara dalam menekan jumlah laka lantas khususnya yang menalami fatalitas dan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin).

Adapun sasaran dalam operasi zebra ini adalah pengendara, pengemudi maupun pengguna jalan. Terutama ada beberapa kebiasaan pengguna jalan itu menggunakan Hampone, tidak menggunakan helm dan juga penggunaan standar kendaraan yang tidak sesuai SNI.

“Target kita dalam kegiatan ini untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas terutama untuk korban meninggal dunia dan juga upaya kita melakukan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun,” kata Ucok usai melaksanakan apel.

Sejauh ini, lanjutnya, pada 2018 ini jumlah pelanggaran maupun patalitas berkurang dibandingkan 2017. Namun hal ini harus tetap diantisipasi dipengujung tahun.

“Kita tau, disetiap pengujung tahun aktiviatas masyarakat juga meningkat khususnya perayaan natal dan malam pergantian tahun,” ujarnya.

Kegiatan ini, kata Dia, pihaknya dibantu oleh beberapa stake holder seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi maupun kota, Satpol PP, Satuan TNI khususnya dari POM TNI.

“Saya juga berharap dari rekan-rekan media bisa membantu memonitor kegiatan pelayanan publik khsusnya mereka yang melaksanakan aktivitas seperti kepelabuhanan, bandara dan kelancaran arus lalulintas disekitar lokasi tersebut,” harapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh penguna jalan agar melengkapi surat-surat, fasilitas kendaraan yang standar SNI dan juga tidak menggunakan hampone saat berkendara.

“Saya juga berharap khususnya para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor,” tutupnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN, Buntut Baliho Selamat Hari Jadi Kepri Oleh Kepala Dinas Tanpa Poto Wagub

Inforakyat Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perhatian serius terhadap …