Inforakyat, Tanjungpinang- Sebagai tanda telah berakhirnya pemeriksaan atas belanja pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri di Kota Batam, Rabu (26/12).
LHP semester II ini diberikan karena Kepatuhan atas Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan kepada Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang oleh Pelaksana Tugas Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Ayub Amali.
Plt Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kepri Ayub Amali mengharapkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan atau manajemen dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap daerah.
Walikota Tanjungpinang, Syahrul, usai acara mengatakan Pengggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa, merupakan menjadi sebuah keharusan. Hal ini dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Pemanfaatan teknologi informasi di bidang pengadaan barang dan jasa, tentunya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, karena dinilai lebih transparan dan lebih efisien.
“Insya Allah tahun 2019 keseluruhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggunakan tekhnologi informasi,” tambah Syahrul.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan hal ini dapat dibuktikan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang sudah mulai diterapkan di Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan memperoleh efisiensi anggaran setiap tahunnya.
Sesuai instruksi dari pemerintah pusat bahwa dalam aturan tender, terdapat perubahan jadwal pemilihan penyedia, semua tanggal kalender menjadi hari kerja, sehingga waktu pemilihan penyedia semakin bertambah.
“Saya harap semua OPD dapat segera menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan tersebut, sehingga apa yang kita kerjakan dapat berjalan dengan tertib sesuai aturan, dan yang terpenting adalah dapat menambah penilaian atas WTP tahun 2019 nanti,” tutup Syahrul.
Acara dihadiri juga oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, serta Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan DPRD dan Kepala OPD. (Red)