Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan peninjauan lapangan terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh oil sludge yang mencemari sepanjang pantai di Bintan, Selasa (22/1).
Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution yang turun langsung memimpin peninjauan lapangan tersebut mengatakan bahwa persoalan limbah yang mencemari pantai di Batam dan Bintan ini terjadi setiap tahun.
“Setiap musim angin utara limbah oli ini pasti mencemari pantai kita. Kita harus fokus untuk menyelesaikan permasalahan ini.” kata Surya Makmur.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan limbah ini perlu penanganan dari pusat juga karena ini juga melibatkan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.
“OPL kita kan berbatasan dengan Malaysia dan Singapura jadi perlu penanganan bersama untuk menyelesaikan masalah limbah ini,” terang Surya Makmur.
Pantai yang terdampak limbah tersebut seperti Pantai Sakera dan pantai di kawasan Bintan Resort Cakrawala (BRC).
Menurut keterangan Manager Lingkungan PT BRC Rai, bahwa pencemaran yang disebabkan oleh oil sludge tersebut sangat mengganggu.
“Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan limbah ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan di tempat kami,” Rai.
Dia juga menjelaskan bahwa sepanjang pantai yang mereka kelola yakni 105 km, sekitar 9-10 km terkena dampak limbah tersebut.
“Pihak hotel yang berada di kawasan pantai yang terdampak limbah tersebut sering komplain apalagi memasuki musim angin utara seperi sekarang ini,” jelasnya.
Atas insiden tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Limbah yang telah kami angkut dari bibir pantai kami selama Januari ini sudah mencapai 3,5 ton, sedangkan pada tahun 2018 lalu total limbah mencapai 41,6 ton,” terangnya. (Red)