Home / Aspirasi / Tidak Dilibatkan di Pansel BUMD, Dewan Akan Panggil Pemko Tanjungpinang

Tidak Dilibatkan di Pansel BUMD, Dewan Akan Panggil Pemko Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan memanggil pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengklarifikasi terkait tidak diikutkannya mereka sebagai Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Direktur Utama 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang. Padahal, dalam Perda Nomor 4 tahun 2007 pada pasal 8 telah disebutkan bahwa Pansel BUMD harus melibatkan unsur DPRD.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil untuk dimintai penjelasan, kenapa mereka mengangkangi Perda. Komisi II sedang jadwalkan kapan pertemuannya,” kata anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Reni, Jumat (10/5).

Reni mengatakan, hingga saat ini tidak ada komunikasi antara Pemko Tanjungpinang dengan pihak DPRD, khususnya komisi II yang membidangi masalah BUMD tersebut. Menurut Reni, memang belum ada pertemuan resmi, sehingga komunikasi tersebut belum dilakukan.

“Belum ada rapat kerja sehingga belum ada alasan resmi yg disampaikan,” tuturnya.

Reni mengatakan, memang dalam urusan Pemko Tanjungpinang “mengangkangi” Perda ini tidak ada sanksi yang berarti. Akan tetapi tetap pihak Dewan akan meminta klarifikasi dari pihak Pemko Tanjungpinang terkait hal ini.

“Kita minta klarifikasi dulu baru kita lihat apa tindakan selanjutnya,” tegas Reni.

Reni mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemko Tanjungpinang yang mengabaikan isi dari Perda yang telah berlaku di Tanjungpinang. Padahal, harusnya sebelum bertindak Pemerintah melakukan penyesuaian aturan terlebih dahulu agar tidak mengalami kesalahan dikemudian hari.

“Kita harapkan dalam pertemuan nanti dapat titik terang dan ini harus menjadi evaluasi dari Pemko Tanjungpinang,” tutur Reni. (Cr-1)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …