Inforakyat, Tanjungpinang- Tim anggaran eksekutif dan DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diserahkan pihak eksekutif pada Kamis ini dan kemudian dilanjutkan dengan pra pembahasan anggaran.
“Pembahasan anggaran dilaksanakan hampir setiap hari agar tidak terjadi keterlambatan pengesahan anggaran. Batas waktu paling lama 30 November 2019,” kata Ade Angga yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang ini, Kamis (7/11).
Angga mengemukakan anggaran daerah Tahun 2020 potensial meningkat, namun tidak banyak. “APBD Tanjungpinang diperkirakan lebih dari Rp1 triliun,” ucapnya.
Potensi peningkatan anggaran terjadi pada Dana Alokasi Khusus, sementara dana insentif daerah diperkirakan mengalami penurunan.
Namun Ade Angga juga menyayangkan dana insentif daerah yang menurun, karena dana tersebut dapat dipergunakan untuk melaksanakan program pembangunan.
“DAK meningkat, namun dalam bentuk program,” ujarnya.
Sementara terkait target Pendapatan Asli Daerah, menurutnya meningkat sedikit, sekitar Rp5 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Ada beberapa hal yang menyebabkan ketergantungan Tanjungpinang terhadap anggaran pusat sangat tinggi, antara lain, kita belum memiliki ‘tapping box’ di kasir tempat usaha, dan belum memiliki database terkait rincian pendapatan,” katanya. (Red)