Inforakyat, Jakarta- Plt Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Serta Dana Desa Tahun 2020 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11).
Total DIPA yang diterima Plt Gubernur untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 nanti sebesar Rp8.617 Triliun. Selanjutnya DIPA ini akan diserahkan kepada masing-masing instansi vertikal di Kepulauan Riau, Bupati, Walikota, TNI, Polri dan instansi lainnya yang berhak menerima di Kepulauan Riau pada hari, Selasa(19/11) mendatang.
Mengulang arahan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Plt Gubernur berharap DIPA yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepri ini bisa membawa dampak baik bagi Kepri, terutama untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri. Dengan cara melaksanakannya secara tidak ditunda-tunda dan tepat sasaran. Sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat luas.
“Tentu kita mendukung apapun yang disampaikan Presiden tadi. DIPA yang kita terima ini agar membawa dampak positif bagi perekonomian di daerah. Caranya, kita lakukan dengan cepat, tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Plt Gubernur.
Secara garis besar nilai DIPA Rp8.617 tahun 2020 ini memang sedikit menurun dibanding DIPA yang diterima Pemprov Kepri pada tahun 2019 lalu. Karena pada 2019 DIPA Kepri sebesar Rp8.902 triliun.
Namun jika dilihat berdasarkan keperuntukannya, jumlah DIPA yang dikhususkan untuk Pemerintah Provinsi Kepri justru mengalami kenaikan.
Jika DIPA Pemprov Kepri 2019 sebesar Rp Rp2,379 triliun, maka di tahun 2020 naik menjadi Rp2.416 triliun.
Kenaikan juga terjadi di Pemkab Lingga dan Bintan. Untuk kabupaten Lingga tahun lalu hanya menerima Rp809 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp844 miliar. Begitu juga dengan kabupaten Bintan dari penerimaan tahun lalu Rp897 miliar naik menjadi Rp902 miliar.
Adapun penurunan terjadi di kabupaten dan kota lainnya. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Karimun yang mengalami penurunan dari Rp882 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp835 miliar tahun 2020 ini. Begitu halnya kabupaten Natuna dari Rp1.101 triliun tahun lalu menjadi Rp914 miliar tahun ini.
Tak berbeda dengan kabupaten Anambas yang tahun ini hanya menerima Rp798 miliar, padahal tahun lalu menerima sebesar Rp923 miliar. Berikutnya kota Batam dari Rp1,153 triliun turun menjadi Rp1.149 triliun,
Sedangkan kota Tanjungpinang tidak mengalami banyak perubahan penerimaan DIPA tahun lalu dan sekarang, yakni sama-sama di angka Rp754 miliar.
Plt Gubernur sendiri menduga penurunan DIPA ini terjadi karena seringnya terjadi musibah dan bencana di Indonesia. Sehingga banyak dana yang dialokasikan untuk membantu daerah lain.
“Kita belum tau juga sebab pastinya. Bisa jadi karena banyaknya musibah dan bencana akhir-akhir ini sehingga dana dialokasikan kesana. Namun demikian, meskipun penerimaan DIPA kita turun, toh tidak semuanya. Karena untuk Kepri, Lingga dan Bintan naik,” kata Plt Gubernur.
Yang terpenting, kata Plt Gubernur, masyarakat Kepri harus tetap bersyukur dengan berappun jumlah yang diterima.
“Berapapun kita harus bersyukur, agar menjadi berkah bagi masyarakat banyak,” kata Plt Gubernur. (Red)