Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kepri Parlin Simanungkalit menduga adanya ketidaktransparan pengelolaan anggaran publikasi Media di Sekretariat DPRD Bintan.
Berawal dari adanya dugaan tersebut, Parlin menduga kuat bahwa Anggaran Publikasi tersebut diselewengkan oleh pihak-pihak pengelola anggaran di sekretariat DPRD Bintan.
Dengan adanya dugaan tersebut, Ketua LSM Forkorindo ini menyatakan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana publikasi di Sekretariat DPRD Bintan tersebut dari Tahun anggaran 2017 dan 2018.
“Saya sudah membuat kajian berdasarkan data yang saya peroleh. Ada bukti bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan,” kata Parlin Simanungkalit kepada awak media, Jumat (13/12).
Parlin mengaku butuh waktu untuk mengumpulkan data terkait masalah ini. Kemudian data itu ia investigasi dan diolah hingga dibuat kesimpulan.
“Dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri, terkait ketidaktransparan dan dugaan penyelewengan anggaran publikasi ini,” tegasnya.
Menurut Parlin, Dana publikasi yang dikelola oleh PPTK tahun 2017-2018 dikelola tidak transparan. Hanya media tertentu diberikan oleh PPTK Sekretariat DPRD Bintan. (Red)