Home / Aspirasi / Syahrul Serahkan DPA, Ini Rincian Anggaran Tiap SKPD Kota Tanjungpinang

Syahrul Serahkan DPA, Ini Rincian Anggaran Tiap SKPD Kota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dilingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tahun anggaran 2020, Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (20/1).

Dalam Penyerahan DPA-SKPD yang dilaksanakan, yaitu dengan total APBD 2020 Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 1.050.975.220.801,20 dan terdapat sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPA diantaranya dengan rincian Dinas Pendidikan dengan total belanja APBD 2020 sebesar Rp. 264.601.417.449,15.

Kemudian Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 89.712.948.446,84, Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp.  89.090.943.978,73, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 67.160.239.713,38, Sekretariat Daerah sebesar Rp. 62.619.611.298.

Sekretariat DPRD sebesar Rp. 49.632.526.675,32, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp. 54.891.858.358,82, Badan Pengelolaan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 34.640.452.520,54, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 31.031.508.174,92.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 28.347.742.818,50, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp. 20.260.835.639,92, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sebesar Rp. 1.801.862.839,56, Inspektorat Daerah sebesar Rp. 13.297.384.944,00.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Rp. 17.373.368.667,92, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 14.928.605.724,98, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.822.021.142,34.

Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 6.513.460.018,64, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 5.905.885.535,72, Dinas Perhubungan sebesar Rp. 14.389.516.100,32, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp.14.485.363.187,86, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 11.185.715.948,06.

Dinas Sosial sebesar Rp. 12.002.434.264,94, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 10.699.937.542,48, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 10.262.403.026,24, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp. 7.729.226.215,00, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 12.680.063.883,50.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 10.454.155.775,16, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp. 9.833.775.594,54, Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp. 7.458.896.534,22.

Sementara Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp. 14.110.745.216,36, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp. 16.369.313.284,04, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp. 19.663.222.922,82 dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp. 18.017.777.358,38.

Turut hadir dalam penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dilingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tersebut Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah Kota Tanjungpinang. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …