Inforakyat, Tanjungpinang- Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menolak membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Ranperda itu tidak hadir dalam sidang paripurna.
Sikap itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra saat sidang paripurna pandangan fraksi-fraksi mengenai tiga Ranperda, di ruang sidang utama DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (18/2).
Tiga Ranperda yang tengah dibahas DPRD bersama Pemprov Kepri itu yakni, Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Riau 2020-2040, Ranperda PDAM Tirta Kepri dan Ranperda Penyertaan Modal BMD kepada BUMD.
Hampir keseluruhan OPD dan stakeholder yang terlibat langsung dengan tiga Ranperda tersebut tidak hadir mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di sidang Paripurna DPRD Kepri tersebut.
Sebagaimana disadur dari Pijarkepri Protes sidang paripurna tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri, Lis Darmansyah usai pandangan umum fraksi-fraksi mengenai tiga Ranperda tersebut. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari dan dihadiri Sekda Kepri, Arif Fadillah.
Dalam protesnya Lis menyebutkan, ketidakhadiran sejumlah OPD dan stakeholder Pemprov Kepri yang berkaitan langsung dengan tiga Ranperda tersebut dinilai sangat diperlukan untuk menjadi catatan penting dari pandangan maupun pembahasan yang sudah di lalui DPRD bersama Pemprov Kepri.
Namun, dalam paripurna tersebut tidak ada satu pun OPD dan stakeholder yang berkaitan langsung dengan tiga Ranperda tersebut mengikuti jalannya sidang. Fraksi PDI Perjuangan Kepri terlihat kecewa dan menilai OPD dan stakeholder Kepri main-main dalam pembahasan Ranperda tersebut.
“Pandangan umum itu adalah momentum paling penting untuk OPD pengusul rancangan peraturan daerah apa catatan terkait perda yang mereka sampaikan. Contoh, dalam sambutan Gubernur namanya tetap Prusda, dalam Perdanya Prumda yang mana yang kita pakai, kalau Prusda ‘kan gak perlu lagi di ubah,” ujarnya.
Menurut Lis, catatan-catatan penting dari pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD mengenai tiga Ranperda tersebut perlu diketahui bersama. Jika OPD terkait tidak hadir lagi dalam pembahasan tersebut Fraksi PDI Perjuangan menolak Ranperda tersebut untuk dibahas.
“Sikap kami sudah jelas, kalau tidak dihadiri oleh OPD atau stakeholder terkait, kami tidak ikut membahas dan kami menolak Perda itu.Untuk apa kita membahas Perda kalau tidak dianggap penting. Artinya, belajarlah berkomitmen, inilah kelemahan-kelemahan, mekanisme, metode, standarisasi ini yang harus dipahami,” tegas Lis.
Kendati tak dihadiri OPD dan stakeholder terkait tiga Ranperda tersebut, Fraks PDI Perjuangan memberikan kesempatan untuk OPD terkait hadir dalam pembahasan selanjutnya tiga Ranperda tersebut.
“Kalau besok dihadiri maka kami lanjut konsekuensinya kami minta ini dibentuk dalam Pansus untuk dipertimbangkan oleh Banmus. Dan kami tidak akan mengirim orang jika OPD terkait tidak hadir lagi,” tegas Lis Darmansyah.
Protes ketidakhadiran sejumlah OPD dan stakeholder terkait tiga Ranperda tersebut juga disampaikan Fraksi Golkar DPRD Kepri, Kamarudin Ali. Menurutnya, ketidakhadiran OPD dan Stakeholder terkait Ranperda itu melecehkan lembaga DPRD Kepri.
“Saya sepakat apa yang disampaikan saudara saya dari PDI Perjuangan, OPD bersangkutan harus hadir, terutama OPD yang dilibatkan dalam paripurna tersebut. Kita bukan main- main, kita bekerja disini,” ujarnya.
Fraksi Gerindra DPRD Kepri, Onward Siahaan juga menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk serius membahas dalam pembahasan tiga Ranperda tersebut. Gerindra juga mengancam untuk tidak menyampaikan pandangan umum Fraksi jika OPD dan stakeholder yang bersangkutan tidak hadir.
“Kami prihatin. Kalau tidak ada stakeholder yang berkaitan langsung di Paripurna, kami tidak akan menyampaikan pandangan umum ini, kami mohon ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Pimpinan sidang tiga Ranperda, Dwi Kumalasari menuturkan, penyampaian sikap Fraksi PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra perlu disikapi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Sekretaris Daerah Kepri, Arif Fadillah yang hadir saat itu.
“Ini menjadi catatan keras untuk Sekda Kepri,” ungkapnya. (Red)