Home / Aspirasi / Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke1 DPRD Kepri Diwarnai Interupsi

Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke1 DPRD Kepri Diwarnai Interupsi

Inforakyat, Tanjungpinang- Sidang Paripurna penutupan masa Sidang ke 1 Tahun 2020 DPRD Provinsi Kepri diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna yang digelar diruang sidang utama DPRD Kepri, Dompak, Rabu (4/3).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono merupakan rapat paripurna penyampaian hasil tugas-tugas DPRD selama masa sidang ke 1 Tahun 2020.

Dalam laporannya sebagai pimpinan sidang, Raden Hari Tjahyono membacakan kegiatan-kegiatan Ketua, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, Komisi-Komisi, Bapemperda dan Banggar, serta surat masuk dan surat keluar yang ada di DPRD.

“Semua surat masuk dan keluar, kegiatan, RDP DPRD kita bacakan dalam sidang ini,” kata Raden.

Mendengar apa yang disampaikan pimpinan sidang, sejumlah anggota DPRD langsung interupsi menyampaikan ketidakpuasan atas apa yang dibacakan pimpinan sidang karena anggota dewan yang hadir tidak mendapatkan salinan hasil masa sidang ke 1.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah yang interupsi menyampaikam bahwa, setiap surat masuk ke DPRD selalu berhungan dengan Alat Kelengkapan Dewan (ALK) sehingga perlu semua anggota dewan mendapatkan salinan atau print hasil tersebut.

“Kedepan Sekwan harus memberikan salinan hasil tersebut ke Fraksi dan Komisi. Sehingga informasi surat masuk dan surat keluar dapat kami ketahui. Sehingga surat masuk itu jelas peruntukkannya dan disposisinya itu untuk siapa,” kata Lis Darmansyah.

Anggota DPRD lainnya yang melakukan interupsi dari Hanura mengatakan pentingnya bentuk laporan masa sidang disajikan di meja masing-masing anggota dewan yang hadir.

“Harapan kami, laporan ini tercetak dan dibagikan ke semua anggota dewan bukan hanya kepada Ketua Fraksi,” ungkap dewan dari Hanura.

Menyikapi interupsi dan masukan dari anggota dewan yang hadir, Pimpinan sidang meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) agar bisa memperbaiki kinerja yang lebih baik.

“Saudara sekretaris dewan diminta untuk bisa melakukan apa yang disampaikan anggota dewan. Agar apa yg menjadi masukan kedepan bisa dilaksanakan,” tutup Raden Tjahyono. (Red)

About Redaksi

Check Also

Manipulasi Opini Publik Tak Ganggu Hasil Reel Survei Kredibel Rudi-Rafiq 47,2 Persen Ungguli Petahana yang Hanya 37,7 Persen

Inforakyat, Batam- Menjelang minggu tenang atau masa berakhirnya kampanye Pilkada Kepri 2024, mulai muncul perang …