Home / Aspirasi / Satu Orang Positif Terpapar Corona, Kemenkes Himbau Warga Kepri Tenang Hadapi Covid-19

Satu Orang Positif Terpapar Corona, Kemenkes Himbau Warga Kepri Tenang Hadapi Covid-19

Inforakyat, Tanjungpinang- Kementerian Kesehatan menghimbau warga di Provinsi Kepulauan Riau tetap tenang atau tidak panik dalam menghadapi Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto, menegaskan sikap panik tidak akan memperbaiki kondisi menjadi lebih baik karena penyakit ini menular dari satu kepada lainnya.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, jaga kesehatan, terapkan pola hidup sehat,” kata Achmad Yurianto, Rabu (18/3).

Satgas Penanganan Covid-19 masih menelusuri orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien yang dalam pengawasan tim medis.

“Kami berharap wartawan juga membantu mendapatkan informasi itu agar dapat segera diobservasi,” ucapnya.

Yuri mengatakan dirinya tidak akan menyampaikan informasi apapun kepada wartawan terkait kondisi orang-orang yang dalam pengawasan medis, apakah sudah ada yang positif atau negatif Covid-19.

“Saya hanya memiliki kewajiban menyampaikan kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kepri,” ujarnya sebagaimana disadur dari berita Antara.

Yuri menghimbau masyarakat untuk mengikui protokol kesehatan. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.

Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19.

Jika anggota masyarakat merasa tidak sehat dengan kriteria, demam lebih dari 38 derajat Celcius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sebaiknya istirahat yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.

Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan menggunakan masker.

Jika tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.

“Usahakan tidak menggunakan transportasi massal,” katanya.

Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka pasien akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan.

Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …