Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana mengatakan bahwa Biaya untuk sekali pemeriksaan Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19 mencapai Rp.600.000.
“Biaya untuk membelian bahannya sangat mahal sehingga kita kesulitan memeriksa seluruh pasien ODP,” kata Tjetjep Selasa (24/3).
Tjetjep mengakui tidak semua warga berstatus ODP mendapatkan pemeriksaan lantaran terhambat biaya. Karena itu, satu-satunya jalan menunggu hasil pemeriksaan spesimen dari Kementerian Kesehatan.
“Ini membutuhkan waktu,” ucapnya.
Ia mengatakan jumlah pasien positif COVID-19 berpotensi terus meningkat jika dilihat dari kebiasaan warga yang masih suka keluyuran, berkumpul pada suatu untuk urusan yang tidak penting, dan berangkat ke daerah lain dengan menggunakan kapal cepat maupun pesawat.
Hari ini masih banyak warga yang menggunakan kapal dari Batam menuju Tanjungpinang.
“Saya lihat penumpang juga berdesak-desakan keluar dari kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Saya miris lihat kondisi ini,” bebernya.
Tjetjep menjelaskan cairan pembersih tangan, dan masker tidak menjamin orang tidak tertular COVID-19. Virus itu bisa menempel di mana saja.
Bahkan dari data WHO, virus itu bisa berada di udara lebih lama.
“Maka sebaiknya di rumah, hindari tempat keramaian, dan jaga kesehatan,” imbaunya.
Hari ini, kata dia jumlah warga yang bertatus sebagai ODP sebanyak 621 orang, meningkat 115 orang dibanding sehari yang lalu. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 54 orang, berkurang dua orang dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan pasien yang dinyatakan negatif 109 orang.
“Hari ini ada penambahan satu pasien positif COVID-19 di Batam. Total jumlah pasien menjadi 5 orang,” ujarnya. (Red)