Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan tiga temuan dan rekomendasi atas laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2019. Temuan tersebut lebih menitik beratkan laporan keuangan di Dinas Keluatan Dan Perikanan Kepri.
“Pemerintah Kepri memiliki waktu 60 hari kedepan untuk memperbaiki temuan dan rekomendasi BPK tersebut,” kata Isdianto Rabu (3/6).
Isdianto mengatakan, rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri ini akan terlebih dulu dipelajari dan akan dibahas dengan dinas terkait, selanjutnya apa yang menjadi rekomendasi itu akan diperbaiki.
“Secepatnya akan kita perbaiki rekomendasi BPK itu, sehingga tidak akan menjadi temuan dan menjadi masuk keranah hukum,” ujar Isdianto.
Walau masih ada tenuan BPK, namun Isdianto merasa bersyukur, sebab bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana temuan dan rekomendasi BPK RI itu jumlahnya lebih banyak.
Isdianto mengatakan, sebelumnyan bila rekomendasi dari BPK RI atas laporan keuangan itu menemukan sedikitnya 7 bahkan 8 Dinas yang harus memperbaiki laporan keungan tersebut.
“Untuk laporan keuangan tahun 2019 hanya ada tiga dinas saja. Artinya, ada perbaikan di masing-masing dinas ini,” ujar Isdianto.
Isdianto juga meminta agar dinas-dinas di lingkungan Pempriv Kepri yang masih belum baik dalam laporan keuangnya untuk segera membenahinya.
“Saya berharap tahun depan, jangan ada lagi temuan. Kalau bisa zero tenuan dan rekomendasi dari BPK,” harap Isdianto.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepri secara berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya. Namun demikian, raihan WTP ini disertai sejumlah catatan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Lima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Baharullah Akbar dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019.
“Dengan ini laporan keuangan Pemerintah Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya WTP ini merupakan yang ke-10 diraih Provinsi Kepri,” Baharullah. (Red)