Inforakyat, Tanjungpinang- Tahun ini, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020 juga diusulkan. Sebelumnya diberikan kuota sekitar 107 unit rumah hanya saja batal terealisasi karena pemerintah fokus menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Harus diakui banyak warga yang menunggu program ini upaya mengubah tempat tinggal rumah yang lebih layak huni.
Berdasarkan instruksi Kementerian Keuangan, program ini ditunda dulu karena ada program lain yang prioritas.
Bicara berbagai perencanaan dan persiapan sudah dilaksanakan tim baik dari pusat maupun daerah.
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, tujuan dari program ini memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah tinggal yang layak.
”Setiap keluarga perlu memiliki rumah, minimal ada dua kamar tidur, satu WC, ruang keluarga dan dapur,” jelasnya belum lama ini.
Ia menuturkan berdasarkan informasi surat edaran tersebut, program perbaikan RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditunda tahun ini.
Sebelumnya, direncanakan program tersebut akan direalisasikan kepada masyarakat usai Lebaran tahun ini. Serta pihaknya sudah meminta data daftar tunggu dari setiap kelurahan.
Djasman menuturkan, melalui DAK Bappenas setiap pemilik rumah diberikan bantuan senilai Rp17,5 dan Rp19 juta per unit dari program Satker Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan.
Dirinya mengakui bantuan ini sangat dibutuhkan, terkait apakah ke depan program tersebut masih bisa direalisasikan atau tidak masih perlu koordinasi ke pusat kembali.
”Kami akan selalu mengusulkan setiap tahunnya. Bukan hanya secara kuota namun juga besaran bantuan kepada penerima,” ucapnya.
Ia menuturkan, besaran bantuan saat ini masih stimulus. Belum bisa menuntaskan kebutuhan tempat tinggal layak.
”Kami usulkan agar besaran bantuannya bisa naik dari tahun-tahun sebelumnya. Harapannya per unit bisa menerima bantuan Rp30 juta atau bahkan lebih. Bila ini teralisasi maka bangunan rumah bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
PPTK Program Perbaikan RTLH Disperkim Kota Tanjungpinang, Arif menuturkan, setiap tahun pihaknya mengusulkan ke pusat kuotanya bahkan lebih dari 1.000 usulan dari 18 kelurahan di Tanjungpinang.
Terkait realisasi bantuan, berdasarkan analisis dari pusat melalui kementerian terkait.
Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengaku masih menerima aduan terkait rumah warga yang tak layak, tentu perlu bantuan.
Di tengah wabah saat ini, harus diakui beberapa program ditunda. Bukan hanya dari APBD Pemko namun juga dari pusat melalui berbagai lembaga kementerian.
”Begini kondisi saat ini, berbagai program ditunda. Kita berharap bisa dimaksimalkan di tahun-tahun mendatang. Apalagi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
Terkait stimulus dari APBD Pemko, ia menuturkan bila memungkinkan akan direalisasikan. Tentu harus melihat kemampuan keuangan daerah.
Besaran bantuan ini menurutnya, belum bisa menuntaskan kebutuhan tempat tinggal layak. Namun tentunya sebagai dasar menstimulus.
”Program ini sangat bagus, mudah-mudahan bisa bertambah secara jumlah unit maupun bantuan dana nantinya,” nantinya. (Advertorial)