Home / Aspirasi / Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Dengan Tiga Perusahaan dan Warga Seraya Atas Terkait Lahan Pembangunan Sekolah

Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Dengan Tiga Perusahaan dan Warga Seraya Atas Terkait Lahan Pembangunan Sekolah

Inforakyat, Batam- Permasalahan lahan yang terjadi di Kampung Seraya Atas berujung hingga diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Batam. RDP tersebut digelar di ruang rapat Komisi I, Rabu (1/7) lalu.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto dan dihadiri warga Kampung Seraya Atas RW 005, RT 01, RT 02, RT 03, Ketua RT 02 Marjon, Ketua RT 03 Amril, tokoh masyarakat, Gerengan Pohan, Dzakaria Kesi, Azwar, Ilyas, Rizal, Ninggor Sitorus.

Sedangjan dari PT Coin Mas, Moody Arnol Timisela dari PT Indo Mega Sentosa, Fredi Aritonang dari PT Golden Teleshop, pihak kecamatan Lubuk Baja, Lurah Kampung Pelita, dan Direktorat Pengelolaan BP Batam atau yang mewakilinya.

Perwakilan PT. Golden Teleshop, Fredy Aritonang, ketika ditemui awak media di kantor DPRD Kota Batam, menyampaikan bahwa pihak perusahaan PT Golden Teleshop bersedia memberikan sagu hati sebesar Rp10 juta dan kavling di Sambau, plus sertifikat kepada warga Seraya Atas jika bersedia mengosongkan pemukiman mereka lantaran lahan itu akan dibangun sekolah swasta.

“Sebelum direlokasi masyarakat akan diberikan kavling ukuran enam kali sepuluh, yang akan langsung dibuatkan sertifikatnya di BPN. Lalu masyarakat juga akan diberikan uang sagu hati sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah),” jelasnya.

“Mengenai tujuan kami ingin menggunakan lahan tersebut yaitu kami akan membangun sekolah swasta di Seraya Atas itu dengan luas lahan sekitar 2 hektar dan kami meminta pihak BP Batam bersedia turun untuk mengukurnya,” katanya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa DPRD kota Batam sudah mengakui keabsahan legalitas perusahaan.

“Komisi I DPRD Kota Batam mengakui  legalitas perusahaan kita. Namun mereka tetap meminta menunjukkan dokumen asli dari pihak BP Batam. Artinya, kami bukan mafia lahan seperti yang diberitakan sebelumnya. Jadi hasil RDP kami memiliki legalitas yang lengkap dan sah atas lahan tersebut,” pungkasnya.

Menyoroti permasalahan yang dikwatirkan warga, pihaknya menyatakan siap mengganti rugi segala kerugian yang dialami warga.

“Sebab kami ini berbuat baik untuk mereka juga bukan ada niat yang lain-lain. Kami ingin memanusikan manusia. Artinya,  berikanlah kami kesempatan untuk mengukur lahan kami dan mendata supaya kami juga siap menyediakan kavling sesuai dengan kebutuhan masyarakat meminta yang ganti rugi,” imbuhnya.

“Berbuat baik jangan putus-putus. Itulah motto perusahaan kita,” tambahnya.

Menyikapi akan hal itu, Gerengan Pohan warga Seraya Atas RT 02 / RW 05 mengatakan bahwa seluruh warga ingin semuanya tetap kondusif dan terarah jangan ada intimidasi.

“Kami tidak ingin dibohongi. Kita boleh mencari solusi yang terbaik dan kita siap untuk di pindahkan dengan tempat yang layak dan sesuai. Yang utama, kami juga menginginkan agar anak sekolah dipikirkan terlebih dahulu, bukan uang sagu atau kavling. Itulah pernyataan dari saya selaku warga,” katanya.

Kesimpulan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto meminta pihak perusahaan PT Golden Teleshop dan mitranya memberikan solusi terbaik kepada warga kampung Seraya atas agar tidak ada warga yang dirugikan. (Lamhot)

About Redaksi

Check Also

Yakini Rudi Sosok Yang Mampu Majukan Kepri, Joko Pedagang Tahu Keliling Rela Berjuang Keluar Masuk Pulau demi Rudi-Rafiq Gubernur

Inforakyat, Tanjungpinang- Sudah lama Joko, pedagang tahu keliling, mengagumi sosok H Muhammad Rudi (HMR). Maka, …