Inforakyat, Tanjungpinang- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau yakni Erianto dari Partai Demokrat dan Sofyan Samsir dari Partai Golkar masih dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW)
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengatakan untuk pergantian anggota DPRD Sofyan Samsir, pihaknya sudah menerima rekomendasi yaitu Raja Amirullah.
“Namun, berdasarkan informasi KPU, Amirullah sedang berhadapan dengan kasus hukum. Jadi masih menunggu apakah dapat diteruskan apa akan diganti,” kata Jumaga, Selasa (12/7).
Jumaga juga menambahkan, Sofyan Samsir diganti karena meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Sedangkan Erianto diganti karena sedang menghadapi kasus hukum.
“Saat ini jumlah anggota DPRD Kepri sebanyak 43 orang. Kami masih menunggu keputusan Partai Golkar dan Partai Demokrat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Dewi Kumalasari mengatakan akan segera membahas pergantian Sofyan Samsir secara internal.
“Nanti kami akan bahas diinternal bagaimana keputusannya,” kata Dewi.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kepri dari Fraksi Demokrat, Husnizar Hood mengatakan partainya akan segera memproses pergantian terhadap Erianto.
“Segera kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kepri awal Juni lalu, Sarafuddin Aluan dari Fraksi PPP-PKS mendesak agar pimpinan DPRD segera menyurati fraksi-fraksi asal anggota DPRD tersebut.
Hal ini penting, karena DPRD kedepan menghadapi banyak kegiatan dan tugas kelembagaan yang membutuhkan kehadiran anggota DPRD.
“Kami berharap pimpinan DPRD dapat segera memproses pergantian antar waktu anggota DPRD mengingat tingginya beban kerja kita saat ini,” kata Aluan. (Antara/IR)