Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri pada periode September 2015 sampai Maret 2016, bertambah sebanyak 5.578 orang.
“Dari 114.834 orang pada September 2015 lalu menjadi 120.412 orang pada Maret 2016. Persentase penduduk miskin bertambah sebesar 0,20
poin yaitu dari 5,78 persen menjadi 5,98 persen pada periode tersebut,” kata kepala BPS Kepri, Panusunan Siregar. Senin (18/7)
Menurut Panusunan, pertambahan penduduk miskin tersebut berdasarkan jumlah penduduk miskin daerah perkotaan dan perdesaan. Jumlah penduduk miskin perkotaan bertambah sebanyak 4.692 orang, dari 83.087 orang pada September 2015 menjadi 87.779 orang pada Maret 2016.
“Sedangkan untuk di daerah
perdesaan, penduduk miskin bertambah sebanyak 886 orang, dari 31.747 orang pada September 2015 menjadi 32.633 orang pada Maret 2016,” ujarnya.
Selain itu, pertambahan jumlah penduduk miskin juga sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah Garis Kemiskinan.
“Selama September 2015-Maret 2016, pertumbuhan Garis Kemiskinan sebesar 1,94 persen, yaitu dari Rp480.812,- per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp.490.157,- pada Maret 2016,” jelas Panusunan.
Pada periode yang sama, garis kemiskinan daerah perkotaan tumbuh sebesar 1,84 persen dan di wilayah perdesaan pertumbuhannya sebesar 2,20 persen. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.
“Pada Maret 2016 peranan GKM terhadap GK sebesar 67,42 persen, sedangkan pada September
2015 peranan GKM terhadap GK sebesar 67,11 persen. Di daerah perkotaan peranan GKM terhadap GK terlihat meningkat dari 65,61 persen pada September 2015 menjadi 65,93 persen pada Maret 2016, demikian pula di perdesaan peranan GKM terhadap GK terlihat meningkat dari 75,19 persen pada September 2015 menjadi 75,62 persen pada Maret 2016,” katanya.
Sementara bila dilihat dari persoalan katanya, kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.
“Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” katanya.