Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna pengesahan dan penetapan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Selasa (23/2).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama anggota DPRD lainnya dan dihadiri unsur FKPD Kepri.
“Secara resmi DPRD Provinsi Kepri mengumumkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai paslon gubernur dan wagub Kepri terpilh masa jabatan 2021-2024,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, saat memimpin rapat paripurna.
Pada kesempatan itu, Jumaga juga
memberikan penghargaan kepada Soerya Respationo-Iman Sutiawan, Isdianto-Suryani, dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, karena telah mengukir sejarah dalam demokrasi di Provinsi Kepri.
Jumaga Nadeak juga menyampaikan setelah paripurna penetapan ini, maka dokumen pengesahan oleh DPRD akan segera diserahkan ke Kemendagri oleh Sekretaris DPRD Kepri.
“Kepada Sekretaris dewan untuk segera mengantar dan menyerahkan berkas dokumen pengesahan ini ke Kementerian Dalam Negeri,” ucap Jumaga.
Sementara itu, usai paripurna, Ansar Ahmad mengatakan, setelah ia resmi berstatus sebagai gubernur Kepri terpilih, prioritas utamanya saat ini persiapan pelantikan.
“Setelah itu baru kita konsolidasi ke semua pihak,” kata Ansar. (Red)