Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) merevisi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 sesuai usulan fraksi dalam rapat paripurna pekan lalu.
Plt Sekda Kepri Reni Yusneli mengatakan, tim yang dibentuk untuk menyusun Ranperda RPJMD masih menyempurnakan (merevisi-red) rancangan peraturan itu sesuai permintaan pihak legislatif.
“Setelah disempurnakan, kami akan meminta DPRD Kepri untuk menjadwalkan kembali rapat paripurna mendengar jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi,” kata Reni, Rabu (27/7).
Sebelumnya, DPRD Kepri tidak dapat melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Gubernur Kepri Nurdin Basirun terhadap pandangan umum fraksi pada Senin (25/7), sebab Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Plt Sekda Reni Yusneli tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sejumlah anggota fraksi pada saat itu pun mempertanyakan kemampuan gubernur dalam menyelesaikan revisi RPJMD. Kritikan pedas pun disampaikan sejumlah anggota legislatif dalam rapat paripurna tersebut.
“Pemprov Kepri akan membayar mahal kelalaiannya dalam menyusun RPJMD-nya,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat Plus DPRD Kepri Onward Siahaan.
Tanda-tanda paripurna bakal hujan interupsi sebenarnya sudah terlihat saat Ketua DPRD Jumaga Nadeak membuka paripurna. Seluruh ketua fraksi mempertanyakan kepada Jumaga tentang hasil revisi RPJMD.
Namun, hingga paripurna berjalan, hasil revisi yang dimaksud belum juga diserahkan kepada pimpinan dewan sehingga fraksi-fraksi mempertanyakan kemampuan dan keseriusan gubernur menyelesaikan RPJMD.
Onward merasa prihatin dengan kelalaian besar Pemprov Kepri ini. Akibat kelalaian ini, pembangunan di Kepri terancam tidak berjalan dan artinya mengorbankan masyarakat banyak.
Komentar pedas juga datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang notabene pendukung Pemerintah. Anggota Fraksi Kebangkitan, Sirajudin Nur menilai RPJMD yang menjabarkan visi misi Gubernur 80 persennya cacat.
“Visi dan misi dan dokumen yang disampaikan Gubernur dalam paripurna yang lalu tidak ‘nyambung’. Tidak pas. Harus direvisi total,” tegas Sirajudin.
Keraguan terhadap kemampuan Gubernur juga datang dari Fraksi PKS-PPP. Anggota fraksi Abdulrahman menilai bahwa dokumen yang disampaikan pemerintah tidak ‘nyambung’ sebab Gubernur tidak serius mengerjakannya.
“RPJMD ini personifikasi dari Pemerintah dan DPRD. Maka dari itu, seharusnya Gubernur serius mengerjakannya,” kata Abdulrahman. (IR/Antara)