Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menggelar paripurna penyampaian hasil pemeriksaan hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI untuk Pemprov Kepri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2020. Dengan capaian itu, Pemprov Kepri berhasil meraih predikat WTP yang ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2010.
Capaian tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Prof. Dr. Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/5) siang.
Dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 kepada Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengapresiasi BPK RI dan Pemerintah provinsi Kepri yang telah bekerja keras menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan akuntabel sehingga kembali meraih predikat WTP meski ada beberapa catatan.
“Meski predikat WTP kembali kita peroleh tetapi kita jangan berpuas diri harus terus bekerja keras dan transparan dan akuntabel untuk Kepri yang semakin maju,” kata Jumaga.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, S.H didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri serta dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadilah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau. (Red)