Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri kecewa lantaran Polres Tanjungpinang mengamankan Empat orang terkait pemasangan spanduk di saat kunjungan kerja (Kunker) Presiden RI, Senin (25/01).
Pemasangan spanduk yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dalam penanganan tindak pidana korupsi di saat Presiden RI lakukan kunker di Pulau Bintan.
Adiya Prama Rivaldi mengatakan, apa yang dilakukan oleh anggota kita hanya sebagai bentuk aspirasi yang disampaikan kepada presiden Jokowidodo.
“Apa salah mereka dan apa motifnya itu semua tidak ada kejelasan dan tiba-tiba diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Apa yang dilakukan Polres Tanjungpinang sangat mengecewakan apalagi tidak ada kejelasan hingga saat ini, ”Tulisan apa yang ada di spanduk kita tidak menyinggung siapapun hanya sebuah aspirasi dari masyarakat saja,” ucapnya.
Dalam spanduk yang diamankan kepolisian tertulis “Pak Presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri yang tidak becus tangani kasus korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang.”
“Saya selaku Ketua JPKP akan mendatangi Polres Tanjungpinang dalam waktu dekat ini untuk untuk menanyakan atas dasar apa dan motifnya apa rekan kami Sampai dilakukan penahanan” rendahnya Adiya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan adanya 4 orang yang diamankan dalam pemasangan spanduk di saat kunker Presiden RI.
”Saat ini masih dalam pemeriksaan, setelah pemeriksaan baru nanti kita tahu arahnya” ucap kasat saat dihubungi melalui pesan singkat.
Ditempat yang sama salah satu anggota JPKP yang diamankan SAS, mengatakan dalam pemasangan spanduk itu mereka hanya meminta kepada Presiden Jokowi yang datang ke Tanjungpinang untuk segera menuntaskan dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
“Ini perjuangan kami untuk memuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN wali kota dan kami mohon ke Pak Jokowi untuk mendengarkan aspirasi JPKP dan Pejuang Marwah,” ujarnya.
“Ini perjuangan kami untuk memuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN wali kota dan kami mohon ke Pak Jokowi untuk mendengarkan aspirasi JPKP dan Pejuang Marwah,” ujarnya.
“Kalau ada unsur korupsi, agar ditegakkan seadil adilnya, supaya masyarakat dapat mengetahui. Seperti yang didengungkan bapak Presiden Jokowi tentang Nawacita dan pemberantasan korupsi,” ujarnya. (Red)