Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan rapat Sosialisasi Standar Data SPBE kepada seluruh perwakilan pengelola data dari masing-masing OPD se-Provinsi Kepulauan Riau di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2, Lt.3, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (9/6).
Sosialisasi Standar Data ini bermaksud memberikan pemahaman kepada pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan terkait teknis pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong program Satu Data Indonesia.
Kadiskominfo Kepri Hasan melalui Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Didi Madjdi menyebutkan bahwa dasar program SPBE ini Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dasar program ini ialah Perpres No.39 tahun 2019, untuk itu Provinsi Kepri melalui Diskominfo Kepri berupaya merealisasikan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Didi.
Didi juga mengharapkan bahwa setelah sosialisasi ini penerapan SPBE dari seluruh OPD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasikan sehingga program Satu Data Kepulauan Riau dapat tercapai.
“Kita harapkan sosialisasi ini dapat membantu para pengelola data dari seluruh OPD di Provinsi Kepri dalam proses penginputan data, sehingga nantinya Kepri memiliki base data yang terpadu sehingga memudahkan kita semua dalam perolehan data karena tercapainya Satu Data Kepulauan Riau,” ungkap Didi.
Dalam kesempatan tersebut Diskominfo Kepri mengundang Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau Eko Aprianto untuk memberikan pemaparan materi terkait pentingnya data.
Eko menyampaikan bahwa program Satu Data Kepulauan Riau sangat penting di era digitalisasi saat ini karena memudahkan kebutuhan antar instansi pemerintah dan Kepri akan memiliki data base.
“Di era digitalisasi ini sangat diperlukan adanya data base yang terpadu, hal ini akan memudahkan semua kebutuhan antar instansi. Dan terlebih lagi Kepri memiliki rekam arsip secara digital dan tidak akan habis dimakan zaman,” pungkas Eko. (Red)