Inforakyat, Bintan- Polemik status kepemilikan lahan yang diduga dimiliki oleh beberapa warga dengan memegang surat alashak diwilayah RT 03 RW 02 Bangun Rejo Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan terus bergulir, pasalnya dari penelusuran tim media ini, warga yang bermukim disekitar lokasi tersebut menyampaikan adanya tekanan dari pihak yang diduga menguasai lahan warga secara ilegal.
Amin, warga yang tinggal disekitar lahan tersebut mengaku telah mendapat informasi peringatan oleh oknum pengusaha SU melalui orang-orangnya agar segera mengosongkan lahan yang sekarang ditempatinya bersama keluarganya.
“Info yang kami dapat kita kalau tidak keluar dalam bulan ini maka akan diusir paksa. Kita seperti diteror bang,” kata Amin saat dijumpai ditempat tinggalnya, Selasa (9/8) lalu.
Amin juga menyampaikan, ada juga warga yang selama ini tinggal dan membangun gubuk didalam area lahan telah diusir paksa oleh suruhan oknum pengusaha tersebut. “Ada juga warga yang tinggal disitu sudah pergi,” ucapnya.
Amin mengklaim dia bersama warga lainnya memiliki surat alashak lahan tersebut. “Kita punya surat alashak dan dari Kelurahan infonya lahan kita sudah keluar register sejak tahun 2021,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu pemilik lahan yang datang ke dilokasi tersebut mengaku sangat kaget lahan miliknya telah dipatok oleh orang lain. Dari pengakuannya, ia memiliki sebidang lahan di lokasi tersebut seluas 8 hektar dengan 4 surat yang dimilikinya.
“Ini kenapa bisa begini, tanah saya kok sudah dipatok-patok, siapa yang patok,” tanya warga tersebut kepada penjaga lahan yang berjaga dipintu masuk lahan tersebut saat turun langsung ke lokasi bersama awak media, Beberapa hari lalu.
Ia pun mengaku geram dengan kondisi lahannya yang sudah digarap dan dipatok oleh orang lain. Ia mengaku akan membawa persoalan tersebut keranah hukum.
“Ini juga dulu ada kuburan China dekat lahan ini sekarang sudah tidak ada, kemana? Ini juga sudah banyak kali patok patok, siapa yang matok, ini lahan saya dan ada suratnya saya pegang,” kata warga tersebut sembari menunjukkan surat tanah yang dipegangnya kepada Tim media yang juga ikut ke lokasi.
Dihubungi melalui sambungan Whatsappnya, nomor Whatsapp SU Oknum Pengusaha yang diduga menggarap lahan secara ilegal tersebut sudah tidak aktif dan ada dugaan nomor media ini telah diblokir. (TIM)