Home / Aspirasi / Berdalih Anggaran Terbatas, Dinkes Kepri Sebut Anggaran Pokir Dewan Untuk Biaya Sosialisasi di Media

Berdalih Anggaran Terbatas, Dinkes Kepri Sebut Anggaran Pokir Dewan Untuk Biaya Sosialisasi di Media

Inforakyat, Tanjungpinang- Dugaan adanya beberapa oknum Anggota DPRD Kepri yang menggunakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk kepentingan pribadi atau kelompok mulai terendus, pasalnya dari beberapa sumber yang diperoleh media ini menyebutkan modus permainan penyaluran Pokir tersebut dilakukan cukup rapi yakni melalui kerjasama sejumlah media dengan beberap OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dengan dalih mempublikasikan kegiatan Dinas di media yang kerjasama.

Sebagaimana hasil konfirmasi media ini dengan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinasa Kesehatan Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Bisri yang berhasil dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa Pokir adalah dukungan penganggaran resmi dari Dewan untuk kegiatan Dinas kesehatan. Sebab kata Bisri Dinas kesehatan juga mempunyai tugas untuk memberikan informasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik dan media luar ruang tentunya sesuai anggaran tersedia.

“Pokir adalah dukungan penganggaran resmi dari dewan. Sebagai contoh promosi kesehatan dalam penanganan covid 19, Promosi percepatan vaksin covid di kepri. Karena anggaran terbatas sekali tentu hanya bisa sosialisasi pada 1-2 media cetak saja,” terang Bisri Jumat lalu.

Adalah hal yang aneh bila Dinas Kesehatan masih berdalih anggaran sosialisasi kegiatan dan promosi dinas kesehatan masih terbatas dan harus menggunakan Pokir dewan sebab sebagaimana diketahui dari penyerahan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Kepri Tahun 2022 untuk Dinas Kesehatan dialokasikan sebesar Rp 359,9 miliar. “Dari total Rp.359,9 miliar itu sudah termasuk untuk anggaran di 2 Rumah Sakit yakni Rumah Sakit RAT dan Rumah Sakit EHD, sehingga Dinkes sendiri hanya Rp.85 Miliar dan setelah di rasionalisasi jadi Rp.81 Miliar,” jelas Bisri.

Dari anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan tersebut disebutkan oleh Bisri biaya sosialisasi di Media masih terbatas sehingga harus menggunakan anggaran Pokir resmi dari dewan dan bukan merupakan titipan. “Istilah titipan yang tidak benar..Karena itu kan penganggaran resmi dari dewan untuk mendukung program OPD,” tulis Bisri melalui Whataspp dan sudah di edit oleh redaksi.

Padahal sebagaimana diketahui, Anggaran Pokir Dewan digunakan untuk mengakomodir usulan, aspirasi dari masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dewan baik untuk Fasum berupa semenisasi, paving blok maupun penerangan jalan sesuai kebutuhan masyarakat melalui Reses sebagaimana dimuat Dalam pasal 108 dan pasal 161 UU 23/2014 kewajiban anggota DPRD adalah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dab Sumpah janji anggota DPRD pasal 104 dan pasal 157 UU 23 2014 disebutkan akan memperjuangkan aspirasi rakyat diwakilinya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun pernah menyoroti penggunaan Pokir Dewan ini. Dalam satu kesempatan, Ansar pernah menyentil besaran anggaran dana aspirasi atau Pokir Anggota DPRD Kepri yang menyentuh angka Rp.6 Miliar per anggota yang cukup fantastis. Pasalnya, dalam APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2022, dana aspirasi atau dana pokok pikiran ke-45 anggota DPRD Provinsi Kepri cukup menguras APBD.

Angka ini, jika dikalkulasikan dengan seluruh jumlah anggota DPRD Provinsi Kepri yang berjumlah 45 orang, maka, dalam setahun anggaran APBD yang dialokasikan untuk dana aspirasi para wakil rakyat tersebut hampir Rp 300 miliar.

Menurutnya, dana aspirasi atau Pokir para anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut sangat besar, namun, jika para wakil rakyat itu tertib dalam menjalankan dana aspirasinya itu tentu dapat membantu mewujudkan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2025. “Dana aspirasi yang jumlahnya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uang kan untuk melakukan pembangunan,” katanya.

Oleh karena itu, dia pun meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021-2026, dengan menjalankan dana aspirasinya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021-2026. “Dana aspirasi dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD),” tegasnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …