Home / Aspirasi / Diduga Barenlitbang Kepri Akomodir Titipan Dana Pokir Oknum Dewan Untuk Kerjasama Publikasi Media

Diduga Barenlitbang Kepri Akomodir Titipan Dana Pokir Oknum Dewan Untuk Kerjasama Publikasi Media

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kepri diduga salah gunakan sebagian anggaran dana Pokok pikiran (Pokir) atau sering disebut dana aspirasi oknum Anggota Dewan Kepri dengan mengakomodir kerjasama publikasi dengan sejumlah media dengan dalih peliputan atau publikasi kegiatan yang berhubungan dengan Barenlitbang yang pembayarannya melalui anggaran Pokir oknum dewan. Sebagaimana informasi yang didapat media ini dari sumber yang meminta namanya tidak dimuat diberita. Senin (5/9).

“Seharusnya, kegiatan di OPD itu sudah ada anggaran untuk publikasi dan rata-rata setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menganggarkan mata anggaran untuk publikasi/sosialiasi kegiatan dinas di media bukan melalui dana Pokir atau dana aspirasi dewan untuk membiayai kegiatan dinas,” ungkap sumber kepada media ini.

Menurut keterangan dari sumber, Barenlitbang Kepri hanya satu contoh dari sejumlah OPD yang ada di Kepri yang ada “titipan” pokir oknum anggota Dewan yang digarap oleh Media dengan dalih kerjasama publikasi kegiatan Dinas bukan kegiatan oknum dewan.

“Pokir itu ada dan resmi penganggarannya oleh dewan di OPD yang peruntukannya untuk mengakomodir usulan, aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dewan yang ditampung lewat Reses dewan, baik untuk merealisasikan fasilitas umum, semenisasi jalan, penerangan jalan maupun pembangunan rumah ibadah tergantung kecukupan anggaran OPD yang didukung anggaran Pokir dewan. Jadi pokir itu bukan untuk membayar publikasi ke media itu pasti sudah menyalahi aturan,” ungkap sumber sembari mewanti wanti agar tidak memuat identitasnya.

Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam beberapa kesempatan agar penggunaan dana Pokir Anggota dewan bisa tertib dan tepat sasaran dalam menunjang program RPJMD Kepala Daerah.

“Dana aspirasi (Pokir) yang jumlahnya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uang kan untuk melakukan pembangunan,” katanya.

Oleh karena itu, dia pun meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021-2026, dengan menjalankan dana aspirasinya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021-2026. “Dana aspirasi dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD),” tegasnya.

Menanggapi informasi tersebut, media inipun mencoba meminta tanggapan dari Barenlitbang Kepri melalui Sekretaris Barenlitbang Kepri Achmad Ardiansyah, namun hingga berita ini dimuat, Achmad Ardiansyah belum merespon upaya konfirmasi yang dilayangkan media ini melalui sambungan Whatsappnya.

Media inipun mencoba meminta tanggapan Gubernur Kepri melalui Dinas Kominfo Kepri Hasan, namun sebagai corong komunikasi Pemprov Kepri Hasan mengatakan tidak mengetahui adanya praktek penggunaan dana pokir atau aspirasi anggota dewan di OPD untuk kerjasama publikasi media. “Justru itu saya ngga ngerti kalau OPD lain ada menganggarkan media. Karena domainnya di Diskominfo sesuai tugas dan fungsinya,” kata Hasan. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …