Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023. Kamis (3/11).
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga nadeak, Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan jajaran OPD, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta Instansi yang terkait, dan juga Anggota DPRD Kepri.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, diproyeksi sebesar Rp. 3.995.495.041.708.
“Jika dibandingkan pada tahun 2022 naik sebesar Rp. 515.171.961.199,-. Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 4.111.156.203.263 atau naik sebesar Rp.240.833.122.754,” kata Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri yang telah bekerja dengan sebaiknya untuk nanti dalam melakukan pembahasan bersama tentang Nota Keuangan ini hingga nanti dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam memimpin rapat usai mendengarkan penyampaian pidato dari Gubernur mengatakan, legislatif akan segera melakukan pembahasan Nota keseakatan KUA PPAS yang sudah disampaikan pemerintah. (Red)