Inforakyat, Bintan- Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (19/1).
Penandatanganan tersebut antara Perumda Air Minum Tirta Kepri dengan PT. Tirta Bintan Perkasa dalam investasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan jaringan perpipaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kabupaten Bintan.
Usai menyaksikan penandatanganan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa dirinya sangat menyambut baik dengan adanya investasi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan jaringan perpipaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Dikatakannya juga bahwa pelaksanaan penyelenggaraan fasilitas SPAM dan jaringan perpipaan SWRO itu nantinya akan terbagi atas 2 tahap dimana rencananya SWRO tersebut akan dibangun di kawasan Bintan Timur.
“Nah kita tunggulah, dan kita tentu sangat menyambut baik investasi pembangunan SWRO tersebut. Nanti kita lihat mana yang porsi perizinan ada di Kabupaten tentu akan kita bantu fasilitasi,” ujarnya
Menurutnya juga bahwa dirinya berharap dengan pembangunan tersebut nantinya pelayanan dan penyediaan air bersih ke masyarakat oleh PDAM tentu dapat lebih maksimal lagi.
“Saat ini kita melihat pelayanan PDAM masih sangat terbatas, dimana masih banyak keluhan-keluhan yang mudah-mudahan dengan hadirnya investasi pembangunan ini, pelayanan PDAM bisa lebih berkualitas lagi,” tutupnya.
Sebagai informasi, Perumda Air Minum Tirta Kepri merupakan penyelenggara pelayanan air minum bagi masyarakat Pulau Bintan, khususnya wilayah Tanjungpinang, Kijang, dan Tanjung Uban. Sedangkan PT. Tirta Bintan Perkasa merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang teknologi pengelolaan dan penyediaan sarana air bersih dan air minum SPAM dengan SWRO/BWRO serta jaringan perpipaan distribusi yang berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sesuai kesepakatan, nantinya pelaksanaan penyelenggaraan fasilitas SPAM dan jaringan perpipaan SWRO di Pulau Bintan akan terbagi atas 2 tahap. Tahap pertama dengan fasilitas SWRO 1 x 300 liter per detik diperuntukkan bagi Kota Tanjungpinang yang diperkirakan dapat beroperasi pada tahun 2024, sedangkan tahap kedua dengan fasilitas SWRO 1 x 500 liter per detik diperuntukkan bagi Kabupaten Bintan yang diperkirakan dapat beroperasi pada tahun 2026. (Red)