Home / Aspirasi / Meski Sudah Dihimbau Inspektorat, Diskominfo Kepri Tetap Tidak Pakai E-Catalog Dalam Belanja Jasa Publikasi Media

Meski Sudah Dihimbau Inspektorat, Diskominfo Kepri Tetap Tidak Pakai E-Catalog Dalam Belanja Jasa Publikasi Media

Inforakyat, Tanjungpinang- Polemik penerapan e-catalog dalam belanja barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri menjadi sorotan media. Pasalnya, himbaun Gubernur Kepri yang dituangkan dalam surat edaran dan ditujukan keseluruh Kepala OPD Kepri untuk menggunakan e-catalog dalam belanja barang dan jasa dianggap angin lalu bagi sebagian OPD dengan belum menerapkan belanja e-catalog di belanja jasa publikasi media.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri misalnya, Terlihat di data Sirup Diskominfo belanja jasa publikasi media dengan bermacam spesifikasi pekerjaan mulai dari Advetorial, liputan khusus, talkshow, banner dan lainnya yang pagu anggarannya mencapai Rp 12 Miliar lebih belum menerapkan belanja e-catalog sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh OPD lain sesuai instruksi Gubernur Kepri di Surat Edaran Gubernur no.027/1453/B.BPJ-SET/2022 tentang pencegahan korupsi pengadaan PBJ dan surat edaran KPK no.14 tahun 2022 tentang pencegahan korupsi PBJ melalui implementasi e catalog  kepada setiap OPD tanpa pengecualian.

Belum diterapkannya belanja e-catalog di belanja jasa publikasi media oleh Diskominfo Kepri menuai berbagai tanggapan dari OPD lain yang sudah menerapkan e-catalog, yang menganggap Diskominfo Kepri diberi pengecualian dengan tidak mengindahkan instruksi Surat Edaran Gubernur.

“Seharusnya Surat Edaran itu dilaksanakan oleh semua OPD yah tanpa terkecuali biar tidak ada kesan pengecualian. Kan sama-sama membelanjakan uang negara dan e-catalog tersebut tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan itu sudah kami lakukan sesuai surat edaran,” ungkap sejumlah pegawai dari beberapa OPD yang minta identitas tidak dipublis, Kamis (6/4).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kepri Irmendas dalam penjelasannya kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah mengarahkan seluruh OPD untuk melaksanakan e-catalog dalam belanja jasa maupun barang di Dinas yang dipimpinnya.

“Inspektorat Provinsi Kepri telah mengarahkan seluruh pengadaan agar mengacu pada edaran gubernur no.027/1453/B.BPJ-SET/2022 tentang pencegahan korupsi pengadaan PBJ dan surat edaran KPK no.14 tahun 2022 tentang pencegahan korupsi PBJ melalui implementasi e catalog  kepada setiap OPD tanpa pengecualian,” terang Kepala Inspektorat Kepri ini.

Artinya, Inspektorat sebagai unsur pengawas pemerintahan daerah telah melaksanakan tugasnya mengarahkan seluruh OPD untuk menerapkan belanja barang dan jasa secara e-catalog termasuk Diskominfo, namun fakta dilapangan Diskominfo Kepri belum seluruhnya menerapkan arahan inspektorat tersebut sesuai isi Surat Edaran Gubernur tanpa diketahui alasannya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara. Kepada media ini, Sekdaprov menegaskan bahwa Surat Edaran Gubernur tersebut berlaku untuk seluruh OPD.

“Selamat pagi, terkait SE Gub berlaku untuk semua OPD, jika ada hal sebagaimana yang dijelaskan konfirmasi ke OPD yang bersangkutan,” tulis Sekdaprov menjawab media ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan yang dihubungi media ini untuk memastikan alasan pihaknya tidak menerapkan e-catalog dalam belanja jasa publikasi media tidak menjawab upaya konfirmasi media ini dan hanya mengarahkan kepada bawahannya yakni Basor.

“Maaf saya lagi pendidikan. Komunikasi sama Basor saja,” tulis Hasan menjawab upaya konfirmasi media ini beberapa hari lalu.

Sesuai arahan Kadiskominfo Kepri tersebut, media inipun menghubungi Basor. Basor yang merupakan salahsatu pejabat yang biasa menghendel media hanya mengatakan tidak melanggar surat edaran gubernur tersebut tanpa menjawab lebih rinci alasan Diskominfo tidak menerapkan e-catalog di belanja jasa publikasi media. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …