Home / Aspirasi / Tinjau Kondisi Pelabuhan Malarko, Komisi III Minta Proses Pembangunan Segera Dilanjutkan

Tinjau Kondisi Pelabuhan Malarko, Komisi III Minta Proses Pembangunan Segera Dilanjutkan

Inforakyat, Karimun- Komisi III DPRD Kepri tinjau terhentinya lanjutan proses pembangunan Pelabuhan peti kemas Malarko di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Senin (15/5) lalu.

Secara langsung Komisi III DPRD Kepri mengadakan peninjauan guna memastikan penyebab mengapa terhenti.

Pembangunan Pelabuhan Malarko memang menjadi tanda tanya bagi wakil rakyat khususnya Komisi III DPRD Kepri yang mana pembangunan ini merupakan proyek multiyears dari pemerintah pusat yang dibangun di Kabupaten Karimun.

Pembangunan pelabuhan ini juga untuk dijadikan pelabuhan kontainer dan sandarnya kapal-kapal besar, namun saat ini terhenti sejak 2013 hingga sekarang dan telah menelan dana Rp 200 Miliar lebih.

Melihat hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kepri dipimpin Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho meninjau pembangunan tersebut bersama anggota komisi III Sahmadin Sinaga, Surya Sardi, Irwansyah, Yudi Kurnain, Sugianto bersama Kepala KSOP Kabupaten Karimun Jon Kenedi, Kepala BP KPBPB Karimun Faisal beserta staf.

Ketua Komisi III ini menyayangkan dengan anggaran yang besar tak bisa digunakan karena sampai sekarang masih belum selesai.

“Sangat disayangkan, pelabuhan yang nantinya diperuntukkan untuk sandaran kapal-kapal besar dan sudah menelan biaya ratusan miliar harus terbengkalai,” kata Widiastadi Nugroho.

Menurut Widiastadi, keberadaan Pelabuhan ini sangat penting karena akan menjadi pelabuhan bongkar muat kapal-kapal besar yang nantinya bisa menumbuhkan perekonomian di Kepri.

“Dan tentunya kalau dibiarkan saja maka beton-beton pembangunan pelabuhan ini lama kelamaan akan rusak, tanpa ada manfaatnya untuk daerah,” ucapnya.

“Kami turun untuk memastikan secara langsung mengapa Pelabuhan Malarko ini terhenti pembangunannya, sudah terlalu lama sejak tahun 2013 dikawatirkan beton beton pembangunan pelabuhan ini lama kelamaan akan rusak,” tambahnya.

Widiastadi menjelaskan peninjauan yang bersifat resmi ini dilaksanakan karena sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, telah menerbitkan surat ke Menteri Perhubungan (Menhub) tentang Rekomendasi Hibah Pelabuhan Malarko ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Karimun agar melanjutkan proyek Pelabuhan Malarko.

Pihaknya menyarankan jika BP Karimun benar-benar siap untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan itu, maka sebaiknya segera dilanjutkan pengerjaannya.

“Lebih cepat lebih baik, apalagi BP Karimun sudah dimintai untuk melengkapi/menyiapkan dua persyaratan yang diminta oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Laut di Kemenhub,” ungkapnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …