Home / Aspirasi / BPK Kaget Ada Dugaan Praktik Penyalahgunaan Anggaran Pokir Dewan di Diskominfo Kepri Bermodus Publikasi Media

BPK Kaget Ada Dugaan Praktik Penyalahgunaan Anggaran Pokir Dewan di Diskominfo Kepri Bermodus Publikasi Media

Inforakyat, Batam- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri mengaku kaget atas adanya informasi yang menyebutkan adanya dugaan praktik penyalahgunaan anggaran Pokir oknum Anggota Dewan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri yang diberikan kepada sejumlah media dengan dalih kerjasama publikasi media.

“Wah kami baru dapat info seperti itu, seharusnya kan anggaran Pokir dewan itu untuk membangun berbagai fasilitas di Daerah Pemilihan Dewan yang disuarakan masyarakat di Dapil. Kalau dana pokir dialokasikan ke media itu tentu tidak boleh. Kami baru tahu hal itu,” kata Kasubbag Hukum BPK Kepri Rony kepada media ini di Kantor BPK Kepri, Rabu (24/5).

Dengan adanya informasi ini, Rony mengatakan akan menginformasikan kepada jajaran BPK agar dalam melakukan pemeriksan bisa lebih mendalam dalam pemerikasaan keuangan daerah nantinya.

“Terimakasih informasi yang disampaikan kepada kami, ini akan kami infokan ke teman-teman. Namun BPK pada prinsipnya hanya melakukan pemeriksaan kerugian negara. Kalau pemeriksaan potensi pidana kan adanya di APH,” ucapnya sembari menyarankan media ini ke Aparat Penegak Hukum.

Sebagaimana diberitakan, Penggunaan Dana Pokir Dewan seyogianya diperuntukkan untuk mendukung program-program pemerintah yang disusun dan dianggarkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mewujudkan aspirasi masyarakat baik berupa pengadaan lampu jalan, semenisasi maupun Fasilitas umum (Fasum) sesuai aspirasi yang ditampung oleh wakil rakyat saat reses di Daerah Pemilihan (Dapil). Namun yang terjadi, Pokir sejumlah oknum anggota dewan tersebut diduga malah disalahgunakan peruntukannya oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri lewat publikasi media.

Berkedok publikasi pemberitaan kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Diduga Diskominfo Kepri mencairkan anggaran Pokir oknum dewan tersebut kepada sejumlah media yang dihubungi untuk kerjasama menampung dana Pokir dengan prinsip dugaan saling menguntungkan.

Salahsatu pemiliki media yang minta identitasnya tidak dipublis mengatakan, bahwa dugaan permainan atau penyalahgunaan anggaran pokir tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu sesuai sepengetahuannya, pasalnya ia salahsatu pemilik media yang pernah dapat anggaran Pokir oknum dewan yang dikelola Diskominfo Kepri.

“Dugaan permainan dana pokir atau biasa disebut titipan oknum dewan itu sudah lama terjadi, itu bukan cerita baru lagi. Media kami tahun lalu dapat lewat titipan salahsatu oknum dewan dan itu jelas diketahui oleh Kepala Dinas Kominfo makanya bisa cair. Tahun ini juga kami dapat meski sedikit, jujur saja silahkan cek ke Kominfo,” ujarnya kepada media ini, Kamis (13/4).

Sumber mengungkapkan, praktik dugaan penyalahgunaan anggaran pokir tersebut dilakukan kesepakatan antara pemilik media, oknum dewan dan Diskominfo Kepri.

“Bila angkanya sudah deal, bagi kuenya sudah deal, kita sebagai media menerbitkan berita-berita seputar kegiatan pemerintah provinsi Kepri yang nantinya kita jadikan tagihan invoice. Nilainya cukup besar menurut kami, bisa ratusan juta sebagaimana info yang kami terima. Tapi itu sesuai kesepakatan dibagi-bagi setelah ada pencairan. Silahkan juga cek dengan media lain yang dapat pokir,” ungkap sumber.

Sangat disayangkan bila informasi yang disebutkan sumber tersebut benar adanya, sebab, dana pokir dewan itu seharusnya digunakan untuk mewujudkan keinginan dan permintaan masyarakat untuk pembangunan yang lebih baik lewat aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat saat masa reses. Sebagaimana yang selalu diungkapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam beberpa kesempatan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad selalu meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021-2026, dengan menjalankan dana aspirasinya atau dana pokir untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021-2026 dengan tertib dalam menjalankan dana aspirasi maka akan dapat membantu mewujudkan RPJMD Provinsi Kepri

“Dana aspirasi dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD) agar keinginan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa terwujud,” kata Gubernur Ansar dalam beberapa kesempatan. (Tim)

About Redaksi

Check Also

Junjung Peradaban Melayu Islam, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Lingga

Inforakyat, Tanjungpinang- Di tengah kesibukannya bersilaturahmi dengan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Lingga, calon …