Inforakyat, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan Kartu BPJS Ketengakerjaan kepada 523 nelayan yang ada di Tanjungpinang.
Adapun BPJS Ketenagakerjaan yang didapati nelayan itu, telah menanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, program kepesertaan yang menggunakan anggaran APBD ini merupakan program perdana dari Pemko Tanjungpinang terhadap nelayan.
“Ini bentuk peduli saya terhadap nelayan, karena kita tak tau resiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal,” terangnya.
Ia menambahkan, jika nelayan terjadi kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Selanjutnya, kata dia, jika nelayan terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Misalnya terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan santunan,” tuturnya.
Bahkan lanjutnya, jika kepesertaan ini telah berlangsung selama tiga tahun. Namun, ada nelayan yang meninggal dunia, maka BPJS akan menanggung biaya sekolah anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.
“Bilamana lancar sampai 3 tahun kedepan, namun ada yang meninggal dunia di tahun ke 3. Maka peserta yang punya anak kecil ditanggung BPJS untuk biaya pendidikanya,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menambahkan, nelayan Tanjungpinang yang sudah terdaftar di aplikasi kusuka dari Kementerian Perikanan, ada sebanyak 1.046 orang.
Dari 1.046 ini, kata dia, dibagi dua. 523 nelayan biaya premi BPJS nya ditanggung Pemprov Kepri, dan 523 lagi ditanggung Pemko Tanjungpinang
“Ada 523 nelayan yang kita tanggung, dalam setahun sebesar Rp.105.436.800 juta yang pemko bayar,” tuturnya. (Red)