Inforakyat, Tanjungpinang- Humas Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Ikbal diduga melakukan upaya lobi-lobi kepada sejumlah awak media agar tidak ikut memberitakan dugaan banyaknya keluhan ketidakpuasan sejumlah masyarakat atas pelayan dan manajemen Rumah Sakit sebagaimana yang pernah disuarakan bahkan dilaporkan oleh tokoh pemuda Tanjungpinang Andi Cori beberapa bulan lalu.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu wartawan media online di Tanjungpinang yang minta inisialnya tidak dipublis. Kepada media ini, sumber mengatakan, awalnya ia bersama wartawan lainnya ingin melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen ataupun Direktur Rumah Sakit atas berbagai polemik yang terjadi saat itu sebagaimana yang dilaporkan oleh Andi Cori ke Kejati Kepri karena upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp tidak digubris oleh Direktur RSUP Yusmanedi.
“Saat itu bagian pelayanan menyarankan agar kami menemui Humas RSUP terlebih dahulu dan diterima. Setelah itu Humas RSUP pak Ikbal pun mengajak kami kesalahsatu kedia kopi sekitaran area RSUP. Disana pak Ikbal meminta agar kami menyampaikan pertanyaan konfirmasi berita melalui humas saja yakni dirinya sendiri dan ia berjanji akan diteruskan ke pimpinan sembari mencoba melobi agar tidak usah ikut memberitakan dengan alasan sudah naik dimedia-media lain,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (22/8).
“Namun, sampai saat ini, apa yang dijanjikan oleh pak humas tersebut tidak pernah terwujud, yakni jawaban atas konfirmasi yang kami kirimkan untuk dijawab pihak Rumah Sakit tidak pernah dijawab dan humas hanya menyampaikan sudah diteruskan dan sedang menunggu instruksi pimpinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas RSUP Ikbal hingga berita ini disiarkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh media ini melalui sambungan Whatsapp. (Red)
Untuk diketahui, sebagaimana pernah diberitakan, tokoh pemuda Tanjungpinang Andi Cori Patahuddin menilai manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) bobrok. Ia meminta Gubernur Kepri segera mencopot Direkturnya dan diganti.
Bobroknya manajeman itu kata Cori diantaranya, pembagian jasa medis yang tidak transparan, rekrutmen pegawai non medis yang terus-menerus tanpa mempertimbangkan keuangan daerah/BLUD. “Pihak keluarga direktur juga bertugas sebagai dokter spesialis THT dan seiring menolak pasien, tetapi tidak pernah mendapat teguran tindakan dari direktur,” ujarnya, Senin (13/2) lalu.
Tidak hanya soal manajemennya, Cori pun menduga Direktur RSUD RAT melakukan KKN.
Dari hal tersebut, Cori mengharapkan Gubernur tidak ada toleransi terkait permasalahan ini, karena ini menyangkut pelayanan publik di bidang kesehatan. “Gubernur harus segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Direktur RSUD RAT karena diduga yang bersangkutan melakukan KKN,” pinta Cori
Guna membongkar kasus dugaan korupsi di RSUD Raja Ahmad Tabib, Andi Cori Patahuddin resmi melaporkannya ke Kejati Kepri. “Hari ini secara resmi saya melaporkan dan menyerahkan berkas-berkas data-data pendukung dugaan KKN yang terjadi di RSUD RAT,” kata Cori, Rabu (15/2) lalu di kantor Kajati Kepri.
Cori mengatakan, laporan dan berkas-berkas langsung diterima oleh staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Berharap dugaan kasus tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Kepri,” ujarnya.
Kemudian lanjut Cori, berisi lampiran dokter yang tidak sesuai dengan jabatan, sedangkan dokter yang masih menempuh pendidikan diangkat dalam jabatan baru. Lalu dugaan nepotisme pegawai RSUD, hasil laporan audit BPK tentang RSUD Kepri terhutang Rp16 Miliar pada pihak ketiga.
“Kita berharap segala hal yang terjadi di RSUD RAT segera terungkap, dan pihak Kejati benar-benar serius menangani permasalahan ini,” demikian harapan Cori.