Inforakyat, Bintan- Calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Gerry Yasid SH, MH bersilaturahmi dengan masyarakat Bintan Pesisir Pulau Mantang, Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Minggu (1/10/2023).
Putra kelahiran bunda tanah Melayu Mentigi Tanjung Uban Kepulauan Riau ini dalam silaturahminya menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia serta memelihara kearifan budaya lokal.
Menurut Gerry Yasid identitas budaya melayu merupakan ciri khas suku bangsa yang harus tetap terawat dan terpelihara.
“Kita adalah tuan rumah dibumi segantang lada ini. Oleh sebab itu kita mesti menjadi teladan bagi mereka yang datang. Saya percaya masyarakat Kepri cerdas berkarakter serta mampu memahami kapasitas dan kapabilitas setiap orang. Saya juga percaya masyarakat tidak akan mudah terbuai dengan berbagai upaya yang mencederai demokrasi,” ucap Gerry Yasid.
Alumni SMAN 1 Kota Tanjungpinang ini berharap partisipasi masyarakat pesisir untuk ikut serta dalam pesta demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilukada tahun 2024 mendatang. Peran aktif masyarakat sangat menetukan penyambung aspirasi masyarakat di daerah dan pusat.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan perkembangan pembangunan dan eksistensi daerah,” terang Gerry.
Mantan Kajati Kepri dengan bintang tiga di pundaknya ini mengatakan visinya menjadi salah satu calon anggota DPD RI adalah memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional serta memperkuat kewenangan DPD RI.
Selain itu, Gerry menyampaikan pengembangan ekonomi masyarakat pesisir menjadi salah satu prioritasnya, termasuk peningkatan kesehatan dan pendidikan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga Pulau Mantang Muktar menyampaikan terima kasih karena telah beberapa kali menjadi wilayah pesisir tempat kunjungan mantan orang nomor 1 di kejaksaan tinggi Kepri.
“Terima kasih Pak Gerry Yasid atas semua tunjuk ajar dan wejangannya terhadap kami warga pesisir Kabupaten Bintan. Kami percaya doa dan harapan baik bapak akan di ijabah allah swt. Semoga apa yang di cita-citakan dapat terlaksana dengan baik,” paparnya.
Ia menambahkan terkadang bujuk rayu, janji pemanis maksud selalu dikedepankan untuk tujuan tertentu.
“Jangan terbuai dengan semua itu, karena lima tahun resiko itu akan ditanggung masyarakat apabila salah menempatkan hak konstitusinya,” ungkapnya. (Red/tim Gerry)