Inforakyat, Batam- Dosen ilmu Hukum Tata Negara Universitas Batam Soerya Respationo resmi menyandang gelar Profesor berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek yang diserahkan oleh LLDIKTI Wilayah X tentang kenaikan jabatan akademik dosen Guru Besar di ruang sidang lantai 2, Selasa (12/12).
Akademisi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri ini dinobatkan sebagai Guru Besar dibidang Ilmu Hukum Tata Negara di Uniba.
Terhitung mulai tanggal 1 November 2023 lalu, Dr. Soerya Respationo, SH, MH dinaikkan jabatan akademiknya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Batam.
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH yang merupakan Ketua PDI Perjuangan Provinsi Kepri ini merupakan guru besar yang ke 52.
Pada kesempatan tersebut, Rery Anton, ST, MM Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Aparatus Ahli Muda didampingi oleh Ketua Tim Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ery Suryadi, S.Pt menyerahkan SK tersebut.
Sementara Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH didampingi langsung oleh Rektor Universitas Batam Prof. Indrayani, SE, MM, Ph.D.
“Alhamdulillah, gelar ini akan menjadi spirit bagi saya untuk terus mengabdi dan memberikan pendidikan khusunya dibidang Ilmu Hukum Tata Negara,” ucap Soerya Respationo dikutip dari Antara Sumbar. (Red)