Home / Aspirasi / SPPT PBB P2 Telah di Bagikan, Kepala BPPRD Said Alvie Ajak Wajib Pajak Segera Bayar Kewajiban

SPPT PBB P2 Telah di Bagikan, Kepala BPPRD Said Alvie Ajak Wajib Pajak Segera Bayar Kewajiban

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang sudah mulai membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di tiap Kecamatan di Tanjungpinang.

Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie, mengatakan, penyaluran SPPT telah dimulai pada akhir bulan April 2024. Teknis pembagiannya sudah dimatangkan, agar SPPT langsung diterima oleh objek pajak.

“Salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2, tidak terlepas dari peran pemerintah kecamatan, kelurahan, wajib pajak dan stakeholder terkait,” kata Said, Selasa (4/6).

Tingginya penerimaan pajak juga harus ditunjang oleh peranan sejumlah pihak mulai dari peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak hingga aparatur pemerintah sampai ke tingkat bawah. Sebagai perangkat daerah yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Perlu disadari bahwa berhasilnya suatu pembangunan tidak semata-mata dengan tersedianya sarana dan prasarana, akan tetapi yang sangat penting adalah keikutsertaan masyarakat membayar pajak untuk terwujudnya pembangunan.

Pembagian SPPT sesuai dengan nama masing-masing wajib pajak agar segera bisa membayar pajak sampai dengan batas waktu yang ditentukan, agar penerimaan pajak sesuai target pemerintah. (Red)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …