Home / Aspirasi / Viral BAPAN Kepri Laporkan Ansar Ahmad Dugaan Korupsi DJPL, Sarafuddin Aluan Sebut Itu Muncul Setiap Pilkada

Viral BAPAN Kepri Laporkan Ansar Ahmad Dugaan Korupsi DJPL, Sarafuddin Aluan Sebut Itu Muncul Setiap Pilkada

Inforakyat, Tanjungpinang- Staf Khusus Gubernur Kepri Bidang Percepatan Pembangunan Sarafuddin Aluan bereaksi atas viralnya berita Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), Ahmad Iskandar Tanjung laporkan Mantan Bupati Bintan yang saat ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad dugaan korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) Bintan.

Sarafuddin Aluan mengatakan berita tersebut selalu muncul setiap menjelang Pilkada. Sebagaimana diketahui, Ansar Ahmad Mantan Bupati Bintan yang sekarang Gubernur Kepri dipastikan maju kembali Pemilihan Gubernur Kepri pada Pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Setiap menghadapi Pilkada Muncul yang namanya DJPL atau Dana Jaminan Paska Tambang. DJPL adalah uang perusahaan yang melakukan pertambangan yang  disimpan di Bank pemerintah, dulu di BPR Bintan sekarang sudah dipindahkan ke Bank Pemerintah. Ini dilakukan
sebagai jaminan perbaikan lingkungan melalui penghijauan/reklamasi/reboisasi yang harus dilakukan oleh perusahaan pasca tambang,” kata Sarafuddin di kolom komentar Group WA Wartawan Tanjungpinang yang sudah di ijinkan untuk di kutip media ini, Rabu (24/7).

Sarafuddin menjelaskan apabila perusahaan selesai melakukan penghijauan atau reklamasi atau reboisasi, dilakukan verifikasi oleh tim yg dibentuk oleh Bupati Bintan saat itu (sekarang Gubernur) dan  jika dinyatakan tumbuh dan memenuhi persyaratan perbaikan lingkungan maka Gubernur memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk mengambil/mencairkan uangnya kembali dimana mereka menyetor uang tersebut.

“Sekarang semua dana DJPL ada di Bank pemerintah bukan dipakai dan atas nama Bupati Bintan apalagi Ansar Ahmad. Tetapi diambil oleh pemilik DJPL yang melakukan perbaikan lingkungan dan dapat mengambil kembali uangnya,” jelas Sarafuddin.

“Berita-berita yang viral saat ini dimunculkan oleh orang tertentu setiap akan berlangsung Pilkada. Dan saat ini sudah Pilkada yang ke tiga,” tambahnya.

Sarafuddin menilai berita-berita yang muncul tersebut sudah menjurus ke fitnah. “Berita-berita tersebut menjurus ke Fitnah. Suatu saat nanti mungkin bisa kembali kena pada diri kita jika memfitnah. Semoga tidak ada niat tertentu dibalik ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), Ahmad Iskandar Tanjung mengatakan sudah melaporkan Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad ke Mabes Polri, KPK dan Kejagung dugaan korupsi dana DJPL Rp 145 Miliar yang diduga raib dari Dua Bank Plat merah di Bintan.

“Yang bisa mengambil uang DJPL hanya pimpinan perusahaan tambang dengan mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad. Selain dua orang itu, uang DJPL tidak bisa diambil di bank,” begitu disampaikan oleh Ahmad Iskandar dalam siaran persnya kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Pers di Hotel Halim Tanjungpinang.

Ketua LI BAPAN Kepri Ahmada Iskandar saat menggelar Konferensi Pers

Ahmad Iskandar Tanjung menyebutkan, berdasarkan perintah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Tahun 2021 meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), agar melakukan penyelidikan terhadap 44 perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Bintan.

“Setelah itu, Jamintel Kejagung RI melakukan pemanggilan kepada Inspektorat Kabupaten Bintan pada Maret 2024. Lalu, berdasarkan data BPK pada tahun 2016, DJPL Kabupaten Bintan sebesar Rp145 miliar yang sudah disimpan di BNI dan BPR Bintan tidak ditemukan. Tahun 2018 dan 2020 ditemukan lagi berdasarkan audit BPK,” ujarnya.

Ahmad Iskandar pun tak menampik bila ada anggapan miring dari berbagai pihak atas pelaporan dugaan perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara di DJPL Bintan dimasa pemerintahan Bupati Bintan Ansar Ahmad.

“Kami ini aktivis murni sudah melakukan investigasi tim ke Bintan dan hasil temuan kami dana itu raib dan tidak ada reboisasi. Saya tidak ada kepentingan politik, saya bukan dewan dan bukan juga kader politik. Saya asli aktivis. Saya melakukan investigasi ini sudah selama 4 tahun lalu, dan sudah menghabiskan anggaran Rp300 juta sampai Rp400 juta,” tegas Ahmad Iskandar Tanjung. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …