Home / Aspirasi / Keturunan Raja Haji Fisabilillah: Raja Ariza dan Peranannya di Era Modern
Raja Ariza

Keturunan Raja Haji Fisabilillah: Raja Ariza dan Peranannya di Era Modern

Inforakyat, Tanjungpinang- Raja Ariza dikenal masyarakat sebagai osok yang kerap tampil sederhana, mudah bergaul dengan berbagai kalangan, dan tampak seperti masyarakat biasa. Namun, di balik kesederhanaannya, Raja Ariza ternyata merupakan keturunan bangsawan dari Kerajaan Riau-Lingga yang juga Pahlawan Nasional Indonesia Raja Haji Fisabilillah. Raja Ariza adalah keturunan ketujuh dari pahlawan tersebut.

Siapa sangka, meskipun memiliki darah bangsawan, Raja Ariza selalu menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat biasa dan tidak menunjukkan statusnya yang sebenarnya. Keturunan Raja Haji Fisabilillah ini berasal dari garis keturunan Raja Ahmad.

Di tingkat yang lebih tinggi dalam silsilah keluarganya, terdapat Daeng Celak, ayah dari Raja Haji Fisabilillah, yang merupakan Yang Dipertuan Muda Riau II. Raja Haji Fisabilillah sendiri menjabat sebagai Yang Dipertuan Muda Riau IV, posisi kedua tertinggi di kerajaan, dengan gelar Raja.

Peran penting keluarga Raja Ariza dalam sejarah Kerajaan Melayu Riau-Lingga sangat signifikan. Kerajaan Melayu Riau-Lingga berdiri selama lebih dari tujuh abad hingga abad ke-19, sebelum bergabung dengan NKRI.

Kerajaan ini dikenal karena adanya ‘Perjanjian Abadi’ antara pihak Melayu dan Bugis, di mana posisi utama dipegang oleh Melayu dengan gelar Sultan, sementara posisi kedua dipegang oleh Bugis dengan gelar Raja.

Tiga pahlawan nasional dari Kepulauan Riau yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji, dan Sultan Mahmud Riayat Syah II.

Raja Haji Fisabilillah diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada Agustus 1997, Raja Ali Haji pada tahun 2004, dan Sultan Mahmud Riayat Syah II pada tahun 2017.

Di era sekarang, era modern, peran seorang Raja Ariza yang mewarisi darah lelurhunya terlihat nyata yakni terlibat dalam Lembaga Adat Melayu (LAM) sebagai salah satu penasihat, yang menunjukkan keterhubungannya dengan budaya dan adat Melayu-Bugis.

Dengan latar belakangnya yang keturunan Raja dan Pahlawan Nasional dan pengalaman sebagai ASN selama 37 tahun, Raja Ariza memiliki kontribusi yang signifikan dalam komunitasnya dan perjalanan pemerintahan Kepulauan Riau dengan berbagai jabatan penting.

*Silsilah Raja Ariza dari Keturunan Raja Haji Fisabillah*

RAJA Ariza merupakan keturunan dari Yang Dipertuan Muda Riau IV (Empat) Raja Haji Fisabilillah, Pahlawan Nasional dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Berdasarkan silsilah catatan keluarga yang disusun oleh Raja Muhammad Asyura Bin Raja Ibrahim, dituliskan nama Drs. H. Raja Ariza M.M.

Riwayat garis keturunan Raja Haji Fisabilillah itu Terdiri dari 216 lembar halaman dengan sumber catatan penyusun.

Berdasarkan catatan Zuriat Raja Haji Isa dan Raja Umar, disebutkan Raja Haji Fisabilillah yang dipertuan muda IV memiliki seorang anak yakni Raja Haji Ahmad Engku Haji Tua. Raja Haji Ahmad Engku Haji Tua memiliki tujuh anak yakni, Raja Muhd Said, Raja Abd Hamid, Rja Daud, Raja Umar, Raja Haji Abullah, Raja Ilyas dan Raja Usman.

Dari Raja Abd Hamid, mendapatkan keturunan Raja Mutalib, Raja Haji Isa dan Raja Hawa. Keturunan Raja Haji Isa melahirkan tiga anak, yakni Raja Zam, Raja Oyah dan Raja Jemaje. Dari Raja Jemaje lahir dua orang anak yakni, Raja Zainab dan Raja Muhammad Asyura.

Dari Raja Muhammad Asyura lahir 11 (sebelas) orang anak yakni, Raja Asyuriah, Raja Dharmawati, Drs. Raja Ariza, Drs Raja Fahrurrazi, Raja Nurhasanah, Raja Abd Rahman, Raja Dharmayanti, Raja Syamsidar, Raja Qamariah, Raja Dharma Dasa Putri dan Raja Dharma Aprianti.

Silsilah garis keturunan Raja Ariza dari Raja Haji Fisabilillah ini bersumber dari silsilah susunan Raja Adnan Salman dan H.T.Abd. Rahman Yusuf (Singapura) dan silsilah susunan Raja Haji Bin Raja Haji Abdullah. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kenapa Masyarakat Tanjungpinang Harus Pilih Lis-Raja? Ini Jawabannya

Inforakyat, Tanjungpinang- Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa kampanye Pilkada Serentak …