Inforakyat, Batam- Masa kampanye Pilkada 2024 terbilang sangat singkat. Hanya dua bulan (60 hari), yakni sejak 25 September sampai 23 November 2024. Untuk itu, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq, akan memaksimalkan waktu yang tersedia.
“Kami prediksi akan ada kelompok masyarakat yang tak bisa ditemui secara langsung oleh pasangan Bapak H Muhammad Rudi dan Bapak H Aunur Rafiq,” ucap Sekretaris Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, M Kamaluddin, Rabu (18/9), di Batam.
“Untuk itu, sejak awal kami sampaikan permohon maaf dari Bapak Rudi dan Bapak Rafiq apabila tak semua warga dapat ditemui oleh Beliau berdua,” tambahnya.
Diakuinya, sejak pasangan Rudi-Rafiq mendaftarkan diri di KPU Provinsi, 28 Agustus 2024 yang lalu, banyak sekali permintaan agar keduanya dapat hadir ke tengah masyarakat di semua kabupaten/kota di Kepri. Sebagian sudah ditemui oleh keduanya dalam beberapa kali silaturahmi.
“Namun sekali lagi, kami mohon maaf apabila belum semua dapat didatangi oleh Beliau berdua. Itulah sebabnya, di seluruh kabupaten/kota kami telah membentuk tim relawan dan koordinator masing-masing agar masyarakat dapat berinteraksi,” ucap Sekretaris DPW Partai Nasdem Kepri itu.
Disebutkan juga, pada saat pencabutan nomor undian paslon hari Senin (23/9) nanti, Tim Rudi-Rafiq juga membatasi jumlah tim yang hadir di Tanjungpinang. Agenda ini hanya akan diikuti oleh paslon dan tim koalisi partai pengusung dari Batam, ditambah perwakilan relawan dan simpatisan dari Tanjungpinang dan Bintan.
Sementara itu, Koordinator Jubir Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, Candra Ibrahim, menambahkan, jadwal keliling Kepri pasangan Rudi-Rafiq akan segera dipastikan.
“Jadwalnya sedang kami susun dan kami koordinasikan dengan Pak Rudi maupun Pak Rafiq. Insya Allah nanti akan terkunjungi semua kabupaten dan kota. Khusus di tempat tertentu, masing-masing koordinator relawan akan intensif berinteraksi dengan masyarakat,” tutup Ketua PWI Kepri 2018-2023 itu.
Sebagai informasi, dari agenda KPU Kepri, penetapan paslon akan dilakukan hari Minggu (22/9), pencabutan nomor undian pada Senin (23/9), ditutup dengan kampanye damai oleh KPU Kepri hari Selasa (24/9). Keesokan harinya, Rabu (25/9), barulah dimulai kampanye paslon. (Red)