Inforakyat, Jakarta- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dr Darson Spd Msi menghadiri langsung Rapat Penguatan Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat yang digelar oleh Kemendagri tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kesbangpol se Indonesia yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung F Kementerian Dalam Negeri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat. Kamis (31/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Kepal Badan Kesbangpol Kepri didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya Agama dan Ormas Sugiarto Doso, S. Sos MAP. Dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sriyanti S. Kom.
Kegiatan yang diadakan Kemendagri RI melalui Ditjen Polpum dikuti jajaran Kepala Kesbangpol se Indonesia, dibuka langsung oleh Plh Direktur Ormas Kemendagri, Abdul Gafur STP Msi.
Dalam sambutannya, Abdul Gafur mengatakan bahwa jumlah Organisasi kemasyarakatan atau Ormas yang terdaftar di Kemendagri cukup Fantastis sampai ratusan ribu. Namun demikian hingga kini masih banyak daerah yang belum kirim laporan jumlah Ormas yang ingin dapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kemendagri melalui aplikasi si Ormas.
“Sampai hari ini masih banyak daerah yang belum melaporkan berapa jumlah ormas yang ingin dapar SKT. Sebab di daerah tidak ada terbitkan SKT karena yang terbitkan SKT itu Kemendagri melalui aplikasi si Ormas,” kata Abdul Gafur.
Dalam pertemuan tersebut menghadirkan 3 narasumber Evaluasi dan penguatan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi dalam rangka pelaksanaan fungsi pelayanan
pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di daerah oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Ninuk Handoyo Riantini SE MA Kabid Pelayanan Ormas.
Narasumber kedua tentang Evaluasi dan perluasan cakupan pelaksanaan Belanja Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah oleh Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Ari Pradana.
Dan ketiga paparan tentang Praktik terbaik upaya penguatan pelaksanaan fungsi Pelayanan Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan di
Daerah.
Dalam rapat tersebut juga digelar sesi diskusi dan tanya jawab penguatan pengetahuan tentang Evaluasi dan penguatan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi dalam rangka pelaksanaan fungsi pelayanan pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kepri Darson mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang digelar Kemendagri tersebut.
Menurut Darson kegiatan Penguatan Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan sangat penting dalam memahami tugas dan fungsi pelayanan sistem informasi ormas.
“Kita dari Kesbangpol Kepri menyambut baik kegiatan yang digelar Kemendagri melalui Ditjen Polpum ini. Kegiatan ini penting untuk memperkuat fungsi Ormas di masyarakat. Dengan adanya acara ini aparatur negara semakin memahami tugas dan fungsinya dalam pelayanan sistem informasi Ormas,” ungkapnya.
Tak hanya sebatas itu, dalam rapat tersebut, Kaban Kesbangpol Kepri ini banyak bertanya langsung kepada narasumber tentang peraturan peraturan yang ada. (Adv)